BAB VII
MITIGASI BENCANA ALAM
Kompetensi Dasar
3.7
Menganalisis jenis dan penanggulangan bencana alam melalui edukasi, kearifan lokal, dan pemanfaatan
teknologi modern
4.7
Membuat sketsa, denah, dan/atau peta potensi bencana wilayah setempat serta
strategi mitigasi bencana berdasarkan peta tersebut
A. Jenis dan Karakteristik Bencana Serta
Siklus Penanggulangan Bencana
1.
Pengertian Bencana
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, bencana adalah sesuatu yang menyebabkan atau
menimbulkan kesusahan, kerugian, atau penderitaan; kecelakaan, bahaya, dan
sebagainya. Menurut undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan
mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh
faktor alam dan/atau nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan
timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan
dampak psikologis.
Di
dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2007 juga didefinisikan mengenai bencana alam,
bencana nonalam, dan bencana sosial.
a.
Bencana alam adalah
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa
bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah
longsor.
b.
Bencana nonalam adalah
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang
antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemik, dan wabah penyakit.
c.
Bencana sosial, adalah
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
diakitbatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau
antar komunitas masyarakat, dan teror.
2.
Jenis dan Karakteristik Bencana
Pengelompokan
jenis bencana alam berdasarkan penyebabnya adalah sebagai berikut.
a. Bencana
Alam Geologis
1)
Letusan Gunung Api
Letusan
gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah
erupsi. Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material
(pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.
a)
Karakteristik letusan gunung api:
– Biasanya
ada tanda peringatan dan dapat diprediksi
–
Dapat merusak struktur bangunan
–
Aliran lava dapat mengakibatkan kebakaran
–
Sebaran debu vulkanik dapat menjangkau
areal yang luas melihat dari pergerakan
angin
–
Banjir lava dapat terjadi jika disertai hujan yang biasanya disebut banjir lahar
dingin
b)
Tingkat aktivitas gunung berapi di Indonesia
Gunung Api
2)
Longsor
Tanah
longsor merupakan merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan,
ataupun percampuran keduanya yang bergerak menuruni atau keluar lereng akibat
tergantungnya kestabilan tanah ataupun batuan penyusun lereng. Faktor penyebab
terjadinya tanah longsor secara garis besar dapat dibedakan sebagai faktor alam
dan faktor manusia.
a)
Faktor
Alam
–
Kondisi geologi: batuan lapuk,
kemiringan lapisan, sisipan lapisan batu
lempung, struktur sesar dan kekar, gempa bumi, gunung berapi.
–
Iklim: curah hujan yang tinggi.
–
Keadaan topografi : lereng yang curam.
–
Keadaan air: kondisi drainase yang
tersumbat, akumulasi massa air, erosi dalam, pelarutan dan tekanan hidrostatika.
–
Tutup lahan yang mengurangi tahan geser,
misalnya tanah kritis.
–
Getaran yang
diakibatkan oleh gempa bumi, ledakan, getaran mesin, dan getaran lalu lintas kendaraan.
b)
Faktor
Manusia
–
Pemotongan tebing pada penambangan batu
di lereng yang terjal.
–
Penimbunan tanah di daerah lereng.
–
Penggundulan hutan.
–
Budidaya kolam ikan diatas lereng.
–
Sistem pertanian yang tidak
memperhatikan irigasi yang aman.
–
Pembebanan berlebihan dari bangunan di
kawasan perbukitan.
–
Sistem drainase daerah lereng yang tidak baik.
– Pemompaan dan pengeringan air tanah yang
menyebabkan turunnya level air tanah
Tanda-tanda
tanah lonsor adalah sebagai berikut:
–
Munculnya retakan-retakan di lereng yang
sejajar dengan arah tebing.
–
Biasanya terjadi setelah hujan.
–
Munculnya mata air baru secara tiba-tiba.
–
Tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.
–
Jika musim hujan biasanya air tergenang,
menjelang bencana itu, airnya langsung hilang.
–
Pintu dan jendela yang sulit dibuka.
–
Runtuhnya bagian tanah dalam jumlah besar.
–
Pohon/tiang listrik banyak yang miring.
–
Halaman/dalam rumah tiba-tiba ambles.
3)
Gempa Bumi
Gempa
bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang
disebabkan oleh tumbukan atar lempeng bumi, patahan aktif, aktivitas gunung api
atau runtuhan batuan.
Karakteristik gempa bumi adalah sebagai
berikut:
–
Berlangsung dalam waktu yang sangat singkat
–
Lokasi kejadian tertentu
–
Akibatnya dapat menimbulkan bencana
–
Berpotensi terulang kembali
–
Belum dapat di prediksi
–
Tidak dapat dicegah tetapi akibat yang
ditimbulkan dapat dikurangi
Tanda-tanda alam bencana Gempa Bumi
yakni sebagai berikut:
–
Adanya awan yang berbentuk aneh seperti
pohon/batang, bentuknya berdiri
–
Menguji medan elektromagnetis di dalam
rumah dengan cara
1) Cek
siaran televisi, apakah tiba-tiba salurannya terganggu tanpa sebab
2) Mintalah
orang lain mengirimkan fax, cek apakah teks yang diterima berantakan atau tidak
3) Matikan
aliran listrik dan cek apakah lampu neon tetap menyala redup/remang-remang
walaupun tidak ada arus listrik
–
Perhatikan perilaku hewan di sekitar,
apakah hewan-hewan tersebut bertingkah laku aneh atau tidak.
–
Perhatikan apakah air tanah tiba-tiba
surut atau tidak.
4)
Tsunami
Tsunami
berasal dari bahasa jepang yaitu tsu = pelabuhan, nami = gelombang, secara harafiah
berarti “ombak besar di pelabuhan”. Tsunami dapat di artikan sebagai
gelombang ombak lautan. Jadi, tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut
raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.
Tsunami memiliki karakteristik sebagai
berikut:
a)
Kecepatan tsunami
tergantung pada kedalaman laut dan percepatan gravitasi di tempat tersebut.
b)
Ketinggian gelombang tsunami berbanding
terbalik dengan kecepatan artinya jika kecepatan tsunami besar, maka ketinggian
gelombang tsunami hanya beberapa puluh centimeter saja, sebaliknya untuk di
daerah pantai, kecepatan tsunaminya kecil sedangkan ketinggian gelombangnya
cukup tinggi bisa mencapai puluhan meter.
Tanda-tanda
datangnya tsunami di daerah pinggir pantai sebagai berikut
–
Air laut yang surut secara tiba-tiba
–
Aroma garam yang sangat menyengat
–
Dari kejauhan tampak gelombang putih dan
suara gemuruh yang sangat keras
b. Bencana
Alam Klimatologis
1)
Banjir
Banjir
adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air
yang meningkat. Di Indonesia, banjir adalah sebuah bencana alam yang mudah
terjadi sebab letak Indonesia pada daerah tropis terdapat curah hujan yang
tinggi setiap tahunnya. Banjir di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
a)
Banjir
Bandang
Banjir
bandang adalah banjir besar yang terjadi secara tiba-tiba dan berlangsung hanya
yang umumnya dihasilkan dari curah hujan berintensitas tinggi dengan durasi
pendek yang menyebabkan debit sungai naik secara cepat.
b)
Banjir Hujan Ekstrim
Banjir
ini biasanya terjadi hanya dalam waktu 6 jam sesudah hujan lebat mulai turun.
Biasanya banjir ini ditandai dengan banyaknya awan yang menggumpal di angkasa
serta kilat atau petir yang keras dan disertai dengan badai tropis atau cuaca
dingin.
c)
Banjir Luapan Sungai / Banjir Kiriman
Jenis
banjir ini biasanya berlangsung dalam waktu lama dan sama sekali tidak ada
tanda-tanda gangguan cuaca pada waktu banjir melanda dataran.
d)
Banjir Pantai (ROB)
Banjir
yang disebabkan angin puyuh laut atau taifun dan gelombang pasang air laut.
Banjir ini terjadi karena air dari laut meresap ke daratan di dekat pantai dan
mengalir ke daerah pemukiman atau karena pasang surut air laut.
e)
Banjir
Hulu
Banjir
yang terjadi di wilayah sempit, kecepatan air tinggi, dan berlangsung cepat dan
jumlah air sedikit. Terjadinya banjir ini biasanya karena tingginya debit air
yang mengalir, sehingga alirannya sangat deras dan bisa berdampak destruktif.
Karakteristik
banjir antara lain sebagai berikut.
– kejadian
dapat berlangsung lambat, cepat atau tanpa peringatan;
– terkait
dengan musim;
– dampak
merusak tergantung pada tinggi air, luas genangan, lamanya genangan, kecepatan
aliran, material yang hanyut dan tingkat kepekatan/endapan lumpur;
– dapat
mengakibatkan kerusakan struktur bangunan dan
infrastruktur;
– dapat
memutus akses dan mengisolasi masyarakat.
2)
Badai
Badai
adalah fenomena alam yang disebabkan gangguan atmosfer yang dahsyat di darat
dan air. Badai menjadi ancaman potensial utama bagi sebagian penduduk dunia
karena prevalensinya, ukuran daerah yang hancur, dan skala kerusakan yang
diakibatkannya.
Ada
beberapa jenis badai, diantaranya sebagai berikut:
a) Siklon tropis
Siklon
tropis adalah sistem angin pusaran yang biasanya terbentuk di lautan dengan
radius rata-rata sekitar 150 hingga 200 km. Siklon tropis terbentuk di atas
lautan luas yang umumnya mempunyai suhu permukaan air laut hangat (lebih dari
26,50C). Siklon tropis mempunyai efek yang besar terhadap terjadinya
angin kencang, hujan deras berjam-jam, bahkan berhari-hari yang dapat
menakibatkan terjadinya banjir, gelombang tinggi, dan gelombang badai (storm surge).
b) Tornado
Tornado
adalah pusaran udara yang bergerak dengan kecepatan antara 72 sampai 400
km/jam. Pusaran tersebut berbentuk corong spiral. Tornado sangat berbahaya
terutama karena mampu mengangkat benda-benda besar, seperti bangunan dan
pepohonan. Tornado dapat terbentuk dengan sangat cepat sehingga sulit
diantisipasi. Meskipun tornado telah diamati di tiap benua kecuali Antartika, tornado lebih
sering terjadi di Amerika
Serikat. Tornado juga umumnya terjadi di Kanada bagian selatan,
selatan-tengah dan timur Asia, timur-tengah
Amerika Latin, Afrika Selatan, barat laut
dan tengah Eropa,
Italia, barat dan selatan Australia, dan Selandia Baru.
Ciri-ciri
datangnya tornado :
–
langit terlihat hitam atau mendung;
–
terjadi hujan es di sekitar daerah
(biasanya durasi selama 20-25 menit);
–
setelah terjadi badai hujan maka suasana
akan tenang namun langit semakin hitam gelap;
–
awan bergerak cepat sehingga mengitari
daerah kita;
–
kemunculan tornado bisa didengar.
Awalnya suaranya seperti air terjun, namun lama lama berubah menjadi seperti
suara jet yang sangat keras;
–
Ingat biasanya tornado
bergerak dari barat daya ke timur laut. Mereka juga bergerak da ke arah timur,
tenggara, utara, dan bahkan barat laut.
3)
Kekeringan
Kekeringan
adalah ketersediaan air yang jauh dibawah kebutuhan air untuk memenuhi
kebutuhan hidup. Kekeringan dapat terjadi akibat beberapa faktor yaitu
rendahnya curah hujan rata-rata dalam satu musim, rendahnya pasokan air
permukaan dan berkurangnya persediaan air tanah, konsumsi air secara
besar-besaran oleh industri maupun individu, serta kerusakan wilayah tangkapan
air dan sumber-sumber air. Penyebab kekeringan berasal dari akibat alamiah
(meteorologis, hidrologis) dan akibat manusia (pola tanam dan penggunaan air
yang salah).
4)
Kebakaran Hutan
Kebakaran
hutan merupakan peristiwa terbakarnya hutan, baik disebabkan proses alami
maupun aktivitas manusia. Secara alami, kebakaran hutan umumya terjadi pada
musim kemarau dan dapat disebabkan oleh sembaran petir, gas metana yang keluar
dari singkapan batu bara di lahan gambut, dan lava pijar dari letusan gunung
api. Kebakaran hutan juga dapat disebabkan oleh aktivitas manusia terutama
dalam pembukaan lahan baru untuk ladang berpindah maupun perkebunan.
3.
Siklus Penanggulangan Bencana
Menurut
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi
penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan
pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi. Secara umum, perencanaan
dalam penanggulangan bencana dilakukan pada setiap tahap berikut:
a.
Tahap Pra bencana
1) Dalam
situasi tidak terjadi bencana
a)
Perencanaan penanggulangan bencana.
b)
Pencegahan dilakukan
dengan cara mengurangi ancaman dan kerentanan pihak yang terancam bencana.
c)
Pemanduan dalam perencanaan pembangunan,
dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah melalui koordinasi, integrasi,
dan sinkronisasi
d) Persyaratan
analisis resiko bencana
e) Pelaksanaan
dan penegakan tata ruang
f)
Pendidikan dan pelatihan serta
persyaratan standar teknis penanggulangan bencana
2) Dalam
situasi terdapat potensi terjadinya bencana
a)
Kesiapsiagaan.
b)
Peringatan dini,
dilakukan untuk pengambilan tindakan cepat dan tepat untuk mengurangi resiko terkena bencana, serta mempersiapkan tindakan tanggap
darurat.
c)
Mitigasi bencana,
dilakukan untuk mengurangi resiko bencana bagi masyarakat yang berada pada
kawasan rawan bencana.
b.
Tahap Tanggap Darurat
Tanggap darurat
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian
bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan
penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda dan pemenuhan kebutuhan dasar,
perlindungan, pengurusan pengungsi, serta pemulihan prasarana dan sarana.
c.
Tahap pemulihan Pasca Bencana
Penyelenggaraan
penanggulagan bencana pada tahap pasca bencana meliputi:
1)
Rehabilitasi, melalui
kegiatan perbaikan lingkungan daerah bencana, perbaikan sarana prasaran,
bantuan perbaikan rumah, pemulihan sosial psikologis, pelayanan kesehatan,
rekonsiliasi atau resolusi konflik, pemulihan sosial ekonomi budaya, pemulihan
keamanan dan ketertiban, pemulihan fungsi pemerintah, dan pemulihan fungsi
pelayanan publik.
2)
Rekonstruksi, dilakukan
melalui kegiatan pembangunan yang lebih baik
4.
Tujuan Penanggulangan Bencana
Penanggulangan
bencana bertujuan untuk:
a.
Memberikan perlindungan kepada
masyarakat dari ancaman bencana
b.
Menyelaraskan peraturan
perundang-undangan yang sudah ada
c.
Menjamin
terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu,
terkoordinasi, dan menyeluruh
d.
Menghargai budaya lokal
e.
Membangun partisipasi dan kemitraan
publik serta swasta
f.
Mendorong semangat gotong royong,
kesetiakawanan, kedermawanan
g. Menciptakan
perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B. Persebaran Wilayah Rawan Bencana di
Indonesia dan Lembaga-lembaga Penanggulangan Bencana
1.
Pengertian Daerah Rawan Bencana
Wilayah
rawan bencana (hazard region) adalah
suatu kawasan dipermukaan bumi yang rawan bencana alam akibat prose alam maupun
non- alam. Kerawanan bencana (hazard
vulnerability) adalah tingkat kemungkinan suatu objek bencana untuk
mengalami gangguan akibat bencana alam.
2.
Persebaran Wilayah Rawan Bencana Alam di Indonesia
Sebaran
daerah bencana di Indonesia berdasarkan data dari DIBI (Data Informasi Bencana
Indonesia) BNPB tahun 2016:
a.
Letusan
Gunung Api: Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera
Utara
b.
Tanah
Longsor: Aceh, Bali, Bangka Belitung, Banten,
Bengkulu, DI Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur,
Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, NTB, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi
Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara,
Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara
c.
Gempa
Bumi: Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DI
Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Papua Barat,
Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera
Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara
d.
Banjir
dan Tanah Longsor: Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DI
Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan
Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku Utara, NTB, Papua, Papua Barat,
Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat,
Sumatera Selatan, Sumatera Utara
e.
Tsunami:
Aceh, DI Yogyakarta, NTB, NTT, Papua, Sumatera Barat, Sumatera Utara
f.
Gelombang
Pasang dan Abrasi: Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DI
Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan
Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku,
Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara
3.
Kelembagaan dalam Penanggulangan Bencana
1)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tugas
BNPB sebagai berikut :
a) Memberikan
pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup
pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi
secara adil dan setara;
b) Menetapkan
standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan
peraturan perungang-undangan;
c) Menyampaikan
informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat;
d) Melaporkan
penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada presiden setiap sebulan sekali
dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi tanggap darurat;
e) Menggunakan
dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dam internasional;
f) Mempertanggungjawabkan
penggunaan anggaran yang diterima dari APBN;
g) Melaksanakan
kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang- undangan; dan
h) Menyusun
pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
2)
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)
Lembaga
ini bertujuan pengelolaan informasi potensi kegunungapian dan pengelolaan
mitigasi bencana alam geologi, sedangkan misi yang di emban adalah
meminimalisasi korban jiwa dan kerugian harta benda dari bencana geologi.
3)
Badan SAR Nasional (BASARNAS)
Basarnas
atau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan adalah lembaga pemerintah
nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pencarian
dan Pertolongan. Pencarian dan pertolongan adalah segala usaha dan kegiatan
mencari, menolong, menyelamatkan, dan mengevakuasi manusia yang menghadapi
keadaan darurat dan/atau bahaya dalam kecelakaan, bencana, atau kondisi
membahayakan manusia. Tugas dan fungsi SAR adalah penanganan musibah pelayaran dan atau penerbangan, dan atau
bencana dan atau musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan saat
terjadinya musibah.
4)
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Badan
Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya bernama Badan
Meteorologi dan Geofisika (BMG) adalah Lembaga Pemeintah Non Kementerian (LPNK)
di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang
meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika sesuai
dengan perundang-undangan yang berlaku.
C. Penanggulangan Bencana Alam
Upaya
Mitigasi bencana menurut Menurut BNPD Kab. Karanganyar Tahun 2018 yakni
1.
Mitigasi
Bencana Tsunami
adalah sistem untuk mendeteksi tsunami dan memberi peringatan untuk mencegah
jatuhnya korban.
Ada dua jenis sistem peringatan dini tsunami, yaitu:
·
Sistem
peringatan tsunami internasional
·
Sistem
peringatan tsunami regional
2.
Mitigasi
Bencana Gunung Berapi
·
Pemantauan
aktivitas gunung api.
·
Tanggap
darurat
·
Pemetaan,
peta kawasan rawan bencana gunung berapi dapat menjelaskan jenis dan sifat
bahaya, daerah rawan bencana, arah penyelamatan diri, pengungsian, dan pos
penanggulangan bencana gunung berapi.
·
Penyelidikan
gunung berapi menggukanan metode geologi, geofisika, dan geokimia
·
Sosialisasi,
yang dilakukan pada pemerintah daerah dan masyarakat
Sumber: https://magma.esdm.go.id/v1/edukasi/tingkat-aktivitas-gunung-api
3.
Mitigasi
Bencana Gempa Bumi
Sebelum Gempa
·
Mendirikan
bangunan sesuai aturan baku (tahan gempa)
·
Kenali
lokasi bangunan tempat Anda tinggal
·
Tempatkan
perabotan pada tempat yang proporsional
·
Siapkan
peralatan seperti senter, P3K, makanan instan, dll
·
Periksa
penggunaan listrik dan gas
·
Catat
nomor telepon penting
·
Kenali
jalur evakuasi
·
Ikuti
kegiatan simulasi mitigasi bencana gempa
Ketika Gempa
·
Tetap
tenang
·
Hindari
sesuatu yang kemungkinan akan roboh, kalau bisa ke tanah lapang
·
Perhatikan
tempat Anda berdiri, kemungkinan ada retakan tanah
·
Turun
dari kendaraan dan jauhi pantai.
Setelah Gempa
·
Cepat
keluar dari bangunan. Gunakan tangga biasa
·
Periksa
sekitar Anda. Jika ada yang terluka, lakukan pertolongan pertama.
·
Hindari
bangunan yang berpotensi roboh.
4.
Mitigasi
Tanah Longsor
·
Hindari
daerah rawan bencana untuk membangun pemukiman
·
Mengurangi
tingkat keterjalan lereng
·
Terasering
dengan sistem drainase yang tepat
·
Penghijauan
dengan tanaman berakar dalam
·
Mendirikan
bangunan berpondasi kuat
·
Penutupan
rekahan di atas lereng untuk mencegah air cepat masuk
·
Relokasi
(dalam beberapa kasus)
5.
Mitigasi
Banjir
Sebelum Banjir
·
Penataan
daerah aliran sungai
·
Pembangunan
sistem pemantauan dan peringatan banjir
·
Tidak
membangun bangunan di bantaran sungai
·
Buang
sampah di tempat sampah
·
Pengerukan
sungai
·
Penghijauan
hulu sungai
Saat Banjir
·
Matikan
listrik
·
Mengungsi
ke daerah aman
·
Jangan
berjalan dekat saluran air
·
Hubungi
instansi yang berhubungan dengan penanggulangan bencana
Setelah Banjir
·
Bersihkan
rumah
·
Siapkan
air bersih untuk menghindari diare
·
Waspada
terhadap binatang berbisa atau penyebar penyakit yang mungkin ada
·
Selalu
waspada terhadap banjir susulan
DAFTAR PUSTAKA
K. Wardiyatmoko. 2013. Geografi untuk Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
Lestari, Fitri Sekar. 2020. Modul Pembelajaran SMA Geografi Kelas XI. Jakarta: Kemendikbud
Mulyo, Bambang Nianto. 2013. Geografi untuk kelas X SMA. Solo: PT. Wangsa Jatra Lestari
https://magma.esdm.go.id/v1/edukasi/tingkat-aktivitas-gunung-api,
diakses hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021
https://bpbd.karanganyarkab.go.id/?p=603
diakses hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021