Loading

 

BAB IV

KETAHANAN PANGAN, BAHAN INDUSTRI, SERTA ENERGI BARU
DAN TERBARUKAN

 

Kompetensi Dasar

3.4     menganalisis
ketahanan pangan nasional, penyediaan bahan industri, serta potensi energi baru
dan terbarukan di Indonesia

4.4     membuat
peta persebaran ketahanan pangan nasional, bahan industri, serta energi baru
dan terbarukan di Indonesia

 

A.   
Pengertian
Ketahanan Pangan, Industri, Energi Baru dan Terbarukan

1.     Ketahanan
Pangan

Pangan merupakan
kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk
memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut
dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan
tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan
dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang
sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih
kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi.
Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan
terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas
ekonomi dan stabilitas Nasional.

Pengertian ketahanan
pangan
, tidak lepas dari UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan. Disebutkan
dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya
Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya
pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata,
dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya
masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”
.

 

Faktor-faktor
yang mempengaruhi ketahan pangan:    

a.                                                      Kondisi
Ekonomi.

Faktor
ekonomi dan harga merupakan keadaan ekonomi keluarga relatif mudah diukur dan
berpengaruh besar pada konsumsi pangan, terutama pada golongan miskin. Perubahan
pendapatan secara langsung dapat mempengaruhi perubahan konsumsi pangan
keluarga.

b.   
                                                
Faktor Sosio-Budaya dan Religi.

Merupakan
kebudayaan suatu masyarakat mempunyai kekuatan yang berpengaruh terhadap
pemilihan bahan makanan yang digunakan untuk dikonsumsi. Aspek sosio pangan
adalah fungsi pangan dalam masyarakat yang berkembang sesuai dengan keadaan
lingkungan, agama, adat, kebiasaan, dan pendidikan masyarakat tersebut.

c.                                                       Faktor Fisik.

Faktor fisik yang mempengaruhi ketahanan
pangan, antara lain:

1)     Lahan

Lahan
merupakan faktor penting dalam penyediaan sumber pangan, terutama terkait sumber
pangan hasil budidaya pertanian dan perkebunan. Semakin luas lahan potensial
yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan, semakin baik ketahanan pangan
di suatu negara.

2)     Iklim
dan Cuaca

Iklim
dan cuaca secara langsung atau tidak turut mempengaruhi hasil sumberdaya
pangan.

3)     Teknologi

Teknologi
dapat membantu kegiatan manusia menjadi lebih efektif dan efisien, dan
kaitannya dengan ketahanan pangan teknologi dapat berperan dalam proses
penyediaan serta pendistribusian hasil sumberdaya pangan.

4)     Infrastruktur

Ketersediaan
sarana prasarana perhubungan terutama melalui darat, laut dan udara menjadi hal
yang penting guna menghubungkan wilayah satu dengan wilayah lainnya. Hal ini
akan meningkatkan kwalitas ketahanan pangan baik secara lokal maupun secara Nasional.

 

2.     Bahan
Industri

Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian,
industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku
dan/atau sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai
tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.

Bahan
baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi yang dapat diolah menjadi barang
setengah jadi atau barang jadi dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Berkaitan
dengan bahan baku, ada tiga jenis industri sebagai berikut:

a.   
Industri ekstraktif,
yakni industri yang menggunakan bahan baku yang diperoleh langsung dari alam.

b.   
                                     b. 
Industri nonekstraktif
adalah industri yang menggunakan bahan baku                                 dari hasil- hasil industri lain.
Contohnya industri pakaian jadi.

c.   
                                      c. 
Industri fasilitatif atau industri tersier
adalah industri yang kegiatannya                           menjual jasa layanan untuk keperluan orang
lain. Contohnya perbankan,                            perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

 

3.     Energi
Baru dan Terbarukan

Energi
baru adalah jenis-jenis energi yang pada saat ini belum dipergunakan secara
massal oleh manusia dan masih dalam tahap pengembangan. Contoh energi baru
adalah energi surya. Energi terbarukan adalah semua bentuk energi yang berpotensi
untuk menggantikan energi konvensional serta menghindari kerusakan lingkungan.
Secara sederhana energi terbarukan didefinisikan sebagai energi yang dapat
diperoleh dari proses alam yang berkelanjutan. Contoh-contoh sumber energi
terbarukan adalah energi panas bumi, energi matahari, energi angin, energi air,
biomassa dan energi laut.

Pengembangan
sumber energi terbarukan sebagai sumber energi alternatif dan ramah lingkungan
perlu diperhatikan karena penggunaan energi fosil terus meningkat, sementara
sumber daya energi fosil makin menipis. Sumber energi tak terbarukan adalah
energi yang diperoleh dari sumber daya alam yang waktu pembentukannya sampai
jutaan tahun. Sumber daya ini tidak terbarukan karena jika jumlah sumbernya
dieksploitasi, maka untuk mengganti sumber daya sejenis dengan jumlah sama
butuh waktu yang sangat lama. Salah satu energi tak terbarukan adalah fosil.
Energi fosil disebut sebagai energi komersial karena penting bagi
kegiatan-kegiatan komersial. Energi fosil juga disebut energi konvensional
karena sudah digunakan sejak zaman dahulu.


B.   
 Potensi
dan Penyebaran Sumber daya Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Peternakan
untuk Ketahanan Pangan Nasional Potensi dan Sebaran Pertanian Indonesia untuk
Ketahanan Nasional

1.   
Potensi dan Sebaran
Pertanian Indonesia untuk Ketahanan Nasional

 

Indonesia
merupakan Negara agraris yang memiliki potensi besar dan sumber daya alam yang
melimpah untuk produk pertanian. Di sektor pertanian Indonesia memiliki beragam
jenis tanaman, hal ini didukung kondisi iklim tropis yang berbeda, dibidang
tanaman pangan di Indonesia memiliki tanaman unggul seperti padi, kedelai,
kacang tanah, ubi kayu dan berbagai jenis varietas yang lain. Lahan pertanian
pangan berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk
dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok
bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan Nasional. Lahan pertanian
memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia sebagai negara
agraris. Lahan pertanian menurut BPS (Badan Pusat Statistik) terdiri dari lahan
sawah dan lahan bukan sawah.

 

2.   
Potensi dan Sebaran
Perkebunan Indonesia untuk Ketahanan Nasional

Perkebunan
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan
adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia,
sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran
terkait tanaman perkebunan. Tanaman perkebunan
adalah tanaman semusim atau tanaman tahunan yang jenis dan tujuan
pengelolaannya ditetapkan untuk usaha perkebunan.

Jenis
usaha perkebunan terdiri dari dua, yaitu usaha budidaya tanaman perkebunan dan
usaha industri pengolahan hasil perkebunan. Berdasarkan jenis tanamannya, jenis
perkebunan dibedakan menjadi dua yaitu perkebunan dengan tanaman musim (tanaman
berumur pendek), dan tanaman tahunan. Sedangkan berdasarkan pengelolaannya,
perkebunan dibedakan menjadi perkebunan besar dan perkebunan rakyat.

 

Ketahan
pangan bukan pada satu komoditas unggulan saja yaitu beras tetapi pada berbagai
komoditas unggulan termasuk komoditi-komoditi lokal lainnya seperti ketela
pohon, sukun, sagu, kentang, ubi jalar, dan talas.

 

3.   
Potensi dan Sebaran
Perikanan Indonesia untuk Ketahanan Nasional

 

Di
Indonesia sebenarnya pemanfaatan sumber daya alam di daratan sudah hampir
mencapai 80% mungkin lebih. Tetapi ternyata untuk sumber daya perairan
Indonesia masih belum optimal pemanfaatannya yaitu sekitar 30% saja. Hal ini
membuktikan bahwa dunia perikanan Indonesia masih besar potensinya untuk
dikembangkan bahkan Indonesia sendiri bisa menjadi negara maju dengan dunia
perikanan ini.

Di
Negara Indonesia ini ada beberapa cara dalam pemanfaatan sumber daya perikanan,
yaitu perikanan tangkap, budidaya perikanan, teknologi atau industri perikanan.



 

4.   
Potensi dan Sebaran
Peternakan Indonesia untuk Ketahanan Nasional

 

Peternakan
adalah kegiatan membudidayakan dan mengembangbiakkan hewan ternak untuk
mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut. Tujuan peternakan adalah mencari
keuntungan dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen pada faktor-faktor
produksi yang telah dikombinasikan secara optimal. Kegiatan di bidang
peternakan dapat dibagi atas dua golongan, yaitu peternakan hewan besar seperti
sapi, kerbau dan kuda, sedang kelompok kedua yaitu peternakan hewan kecil
seperti babi, kambing, domba, kelinci, dan
lain- lain.

a.    Peternakan
hewan besar

Peternakan
hewan besar adalah peternakan yang memelihara hewan yang berukuran besar,
misalnya kerbau, kuda, dan sapi. Daerah pemeliharaan kerbau di Jawa Barat, Jawa
Tengah, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Daerah pemeliharaan kuda
terdapat di Sumba, Sumbawa, Timor, Sumatra Utara, Tapanuli, dan Sulawesi
Selatan. Daerah pemeliharaan sapi terdapat di Lembang, Cisarua, Baturaden,
Ungaran, Boyolali, Madura, Grati, Bali, Sumba, Sumbawa, Mentawai, dan
Kalimantan Barat.

b.    Peternakan
hewan kecil

Peternakan
hewan kecil merupakan peternakan yang memelihara hewan yang berukuran kecil,
misalnya kambing dan domba. Populasi ternak kambing terbesar ditemukan di
Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung. Populasi ternak
domba terbesar ditemukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

c.    Unggas

Ternak
unggas terdiri dari ayam buras, ayam ras petelur, ayam ras pedaging, itik, dan
itik manila. Sebaran populasi ternak unggas ditemukan di seluruh provinsi di
Indonesia meskipun tidak merata. Populasi ternak ayam ras pedaging terbesar
adalah di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Populasi ternak ayam buras
terbesar di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Populasi ternak ayam ras
petelur terbesar adalah di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Populasi
ternak itik terbesar adalah di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Populasi ternak itik manila terbesar adalah di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah,
dan Jawa Timur.

d.   Aneka
Ternak

Aneka
ternak adalah jenis ternak yang belum didomestasi dan dapat diharapkan sebagai
penghasil bahan dengan protein tinggi. Aneka ternak antara lain kelinci, puyuh,
dan merpati. Sebaran populasi aneka ternak tidak merata di seluruh Indonesia.

 

C.   
Potensi
dan Persebaran Sumber Daya Untuk Penyediaan Bahan Industri, Energi Baru dan
Terbarukan

1.   
Potensi dan Persebaran Sumber Daya untuk Penyediaan Bahan Industri

 

Selain
untuk ketahanan pangan, sumber daya alam juga dapat digunakan untuk penyediaan
bahan industri. Sumber daya alam menyediakan bahan mentah seperti kayu, besi,
mineral, air minyak bumi, dan lain-lain yang akan diolah menjadi benda-benda
yang berguna dalam kehidupan sehari-hari. Pengolahan bahan mentah sebagai
produksi sektor primer baik pertanian, peternakan, perhutanan, maupun
petambangan dilakukan dalam industri hulu. Lokasi pasokan sumber daya alam
menjadi salah satu kriteria penentuan wilayah
pengembangan industri. Dalam wilayah pengembangan industri, wilayah pusat
pertumbuhan industri berperan sebagai penggerak utama (prime mover) ekonomi.
WPPI adalah wilayah yang dirancang dengan pola berbasis pengembangan industri
dengan pendayagunaan potensi sumber daya wilayah melalui peguaatan
infrastruktur industri dan konektivitas yang memiliki keterkaitan ekonomi kuat
dengan wilayah di sekitarnya. WPPI disusun berdasarkan kriteria berikut:

1.   Potensi
sumber daya alam (agro, mineral, dan migas)

2.   Ketersediaan
infrastruktur transportasi

3.   Kebijakan
afirmatif untuk pengembangan industri ke luar pulau jawa

4.   Penguatan
dan pendalaman rantai nilai

5.   Kualitas
dan kuantitas SDM

6.   Memiliki
potensi sumber daya air industri

7.   Memiliki
potensi dalam perwujudan industri hijau

8.   Kesiapan
jaringan pemanfaatan teknologi dan inovasi

 

2.   
Potensi dan Persebaran Sumber Daya untuk Penyediaan Energi
Baru dan Terbarukan (EBT)

Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi
energi terbarukan yang cukup besar. Sebanyak 75% wilayah Indonesia merupakan
perairan. Selain itu, Indonesia berada di jalur perputaran arus antara Samudra
Pasifik dan Samudra Hindia. Hal ini membuat Indonesia memiliki potensi energi
laut yang cukup besar.

Lokasi Indonesia yang terletak di antara garis
khatulistiwa menyebabkan intensitas matahari yang diterima hampir merata pada
sepanjang tahun dengan besaran radiasi penyinaran 3 hingga 5 jam. Kondisi ini
membuat Indonesia juga memiliki potensi untuk mengembangkan pembangkit energi
tenaga surya.

a.    Panas
Bumi

Energi
panas bumi merupakan energi panas yang berasal dari magma yang berada di bawah
permukaan bumi dan umumnya berasosiasi dengan gunung berapi. Panas dari magma
dapat memanaskan air yang berada di permukaan atau akuifer di bawah permukaan.
Uap pemanasan ini digunakan untuk memutar turbin. Energi panas bumi telah
dimanfaatkan untuk pembangkit listrik.

b.    Air

Energi
air merupakan energi alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan
bakar fosil. Sumber energi yang satu ini didapatkan dengan memanfaatkan energi
potensial dan energi kinetik yang dimiliki oleh air. Energi tersebut
dimanfaatkan untuk mengembangkan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air).

c.   
Biomassa

Biomassa
adalah jenis energi terbarukan yang mengacu pada bahan biologis yang berasal
dari organisme yang hidup atau belum lama mati. Biomassa yaitu bahan organik
yang dihasilkan melalui proses fotosintetik, baik berupa produk ataupun buangan.
Contoh biomassa antara lain: tanaman, rumput, pohon, limbah pertanian, ubi,
limbah hutan, tinja dan kotoran hewan. Kelebihan sumber energi biomassa yaitu
sumber energi yang dapat diperbaharui sehingga dapat menyediakan sumber energi
secara berkesinambungan. Beberapa pembangkit listrik tenaga biomassa PLTBm
sudah banyak tersebar di pulau Sumatera, Sumatera Utara, Riau, Belitung, dan
pulau Kalimantan; Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.

 

d.  
Matahari

Indonesia
berada di garis khatulistiwa, sehingga potensi energi matahari di Indonesia
cukup tinggi. Karena matahari bersinar sepanjang tahun dengan rata-rata 6-8 jam
sehari. Daerah paling ideal dengan intensitas rata-rata 5 jam per hari. Antara
lain daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi,
dan Bengkulu. Sedangkan di daerah timur meliputi seluruh Papua, Maluku, Nusa
Tenggara dan sebagaian Sulawesi dengan ratarata penyinaran 4,5-4,8 jam perhari.
Sedangkan pulau  kalimantan, dengan
potensi cukup baik antara 4-4,5 jam penyinaran perhari. Dengan rata- rata
potensi energi matahari di Indonesia sudah selayaknya pengembangan pembangkit
listrik tenaga surta (PLTS) menjadi prioritas.

 

e.   
Angin dan Hibrid

Indonesia
memiliki angin yang bertiup sepanjang tahun. Angin dengan kecepatan tersebut
berpotensi untuk digunakan pembangkit listrik tenaga angin atau bayu (PLTB).
Perkembangan teknologi yang  mampu
meningkatkan kecepatan turbin serta mendorong penggunaan energi angin di Indonesia.
Pembangkit listrik tenaga angin dapat digabungkan dengan pembangkit listrik
tenaga surya. Pembangkit listrik tenaga angin dan tenaga matahari merupakan
terknologi hibrid yang tergolong baru dan ramah lingkungan.

 

f.    
Energi
Laut

Indonesia
sebagai negara kepulauan yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera
Hindia memiliki pola arus laut yang dipengaruhi oleh pergerakan Arus Lintas
Indonesia (Arlindo) dari Samudera Pasifik menuju Samudera Hindia. Gerakan arus
laut juga dipengaruhi oleh gaya tarik bulan yang menimbulkan arus pasang surut.
Pengaruh dari keduanya menyebabkan gerakan arus laut yang cukup signifikan di
beberapa daerah. Keunggulan sumber daya energi laut adalah sumber dayanya
terbarukan, termasuk jenis energi yang ramah lingkungan serta tidak memerlukan
bahan bakar untuk menghasilkan energi. Energi dihasilkan dari pergerakan arus
yang kemudia menggerakkan turbin. Dengan densitas air laut yang lebih
besar  dibandingkan udara atau angin,
daya yang dihasilkan oleh air laut untuk memutar turbin juga akan lebih besar.

g.   
Nuklir

Energi
nuklir merupakan energi yang dihasilkan dengan cara mengendalikan reaksi nuklir
yang kemudian diubah menjadi energi panas, kemudian menjadi listrik. Energi
nuklir memiliki keunggulan seperti, tidak menghasilkan energi gas rumah kaca, tidak
mencemari udara, biaya bahan bakar rendah, serta sedikit menghasilkan limbah
padat.

 

h.    Hidrogen

Hidrogen
adalah gas yang sangat mudah terbakar dan merupakan unsur kimia yang paling
ringan. Selain itu, keberadaan hidrogen di alam cukup banyak. Hidrogen dapat
digunakan sebagai pembangkit energi listrik dengan bantuan perangkat elektro
kimia yang mengubah energi kimia menjadi energi listrik.

Tantangan
dalam pengembangan energi baru dan terbarukan adalah sebagai berikut:

·  Di beberapa tempat, biaya produksi
relatif lebih tinggi sehingga penerapannya kurang kompetitif dengan pembangkit konvensional.

·     Masih terbatasnya SDM yag dapat
mengelola pembangkit listrik tenaga EBT sehingga belum dapat dioperasikan
dengan maksimal.

·     Keterbatasn insentif dan mekanisme
pendanaan sehingga mengurangi minat investor untuk berinvestasu di bidang EBT.

·  Pembangkit listrik EBT tidak dapat
ditransportasikan dan bersifat intermittent.

· Belum adanya industri pembuatan komponen
pembangkit listrik sehingga ketergantungan impor masih tinggi

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

K. Wardiyatmoko.
2013. Geografi untuk Kelas XI. Jakarta:
Erlangga.

Kasman. 2020. Modul Pembelajaran SMA Geografi Kelas XI.
Jakarta: Kemendikbud

Peraturan
Mentri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/PERMEN-KP/2004

http://www.bulog.co.id/beraspangan/ketahanan-pangan/,
diakses hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *