![]()

Keanekaragaman hayati atau biodiversitas adalah variasi makhluk hidup yang terdapat di bumi. Berdasarkan potensi keanekaragaman hayati, Indonesia menempati posisi kedua diantara negara-negara megabiodiversitas di dunia. Indonesia juga memiliki tingkat keunikan ekologi dan organisme dalam struktur geografi yang sangat tinggi. Curah hujan yang tinggi serta iklim yang tropis menjadikan tanah di wilayah Indonesia memiliki kesuburan yang tinggi dan sebaran hutan yang luas sehingga meningkatkan keanekaragaman flora dan fauna.
Keanekaragaman hayati memiliki tiga tingkatan, yaitu keanekaragaman pada tingkat gen, jenis, dan ekosistem. Keanekaragaman gen terlihat dari variasi sifat dalam satu spesies, misalnya berbagai varietas mangga atau padi. Keanekaragaman jenis ditunjukkan oleh perbedaan antarspesies, seperti harimau, gajah, orangutan, dan burung. Sementara itu, keanekaragaman ekosistem terlihat dari beragamnya lingkungan hidup, seperti pegunungan, hutan, karst, mangrove, savana, pantai, padang lamun, sungai, rawa, dan terumbu karang.
Kekayaan flora dan fauna di Indonesia memberikan banyak manfaat, antara lain sebagai sumber pangan, obat-obatan, kosmetik, bahan baku sandang dan papan, serta penunjang kegiatan ekonomi. Selain itu, setiap organisme memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Di sisi lain, Indonesia juga memiliki plasma nutfah (sumber daya genetik) yang merupakan bagian tubuh dari tumbuhan, hewan, atau mikroorganisme yang mempunyai fungsi dan kemampuan mewariskan sifat. Setiap organisme liar di alam maupun yang sudah dibudidayakan manusia mengandung plasma nutfah. Plasma nutfah berfungsi dalam menghasilkan varietas unggul pada suatu spesies, misalnya spesies yang tahan terhadap suatu penyakit atau memiliki produktivitas tinggi. Plasma nutfah akan mempertahankan mutu sifat dari suatu organisme dari satu generasi ke generasi berikutnya. Contohnya seperti padi Rojolele akan mewariskan sifat pulen dan rasa enak, ubi jalar Cilembu, mangga gadung klonal 21 (mangga alpukat), sapi Madura, dan lain-lain. Keanekaragaman plasma nutfah dapat tetap terjaga melalui pelestarian semua jenis organisme.
Namun, saat ini keanekaragaman hayati menghadapi berbagai ancaman, seperti kerusakan habitat yang disebabkan oleh kebakaran hutan, eksploitasi tanaman dan hewan, pencemaran lingkungan, perubahan iklim, masuknya spesies invasif (pendatang), dan peralihan fungsi lahan. Jika tidak segera ditangani, ancaman tersebut dapat menyebabkan penurunan populasi hingga kepunahan spesies bahkan dapat menyebabkan ketidakstabilan ekosistem alam.
Penanggulangan ancaman keanekaragaman hayati memerlukan tindakan konservasi yang terintegrasi, mulai dari penegakan hukum hingga pemulihan ekosistem. Oleh karena itu, pelestarian keanekaragaman hayati menjadi tanggung jawab bersama. Konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Konservasi dapat dilakukan secara In-Situ (di dalam kawasan atau habitatnya) dan Ex-Situ (di luar kawasan atau habitatnya) dengan memperhatikan tiga pilar konservasi, yaitu perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari. Contoh In-Situ antara lain cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam, sedangkan contoh dari Ex-Situ, antara lain kebun binatang, kebun raya atau botani, dan pusat penangkaran atau pembiakan satwa liar.
Kita pun juga bisa berkontribusi dalam menjaga kelestarian flora dan fauna dengan menjaga habitat alami (tidak melakukan penebangan liar, tidak membakar hutan, dan melakukan reboisasi), menghentikan eksploitasi tumbuhan dan satwa (tidak membeli, memelihara, atau memperjualbelikan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi beserta bagian tubuhnya, seperti gading dan kulit), mengurangi pencemaran lingkungan (menjaga kebersihan lingkungan, membatasi pemakaian plastik, tidak membuang limbah berbahaya ke sungai, dan mengelola sampah dengan bijak agar tidak merusak ekosistem laut dan darat), mendukung produk ramah lingkungan secara berkelanjutan, bijak saat melakukan wisata (selalu mematuhi aturan, tidak memberi makan satwa liar secara sembarangan, dan tidak merusak tanaman lokal), serta menggunakan sumber daya alam secara bijaksana. Menjaga keanekaragaman hayati berarti menjaga keberlangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya untuk masa kini dan masa depan.
