BAB III BUSANA CERMINAN KEPRIBADIAN
BAB III
BUSANA CERMINAN KEPRIBADIAN
berjilbab, tetapi tidak memberi contoh kepada mereka
yang tidak berjilbab.
A. Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat 1. Makna Aurat
Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata
aurat berasal dari kata awira yang
artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya
dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memberi arti yang tidak baik
dipandang, memalukan dan mengecewakan. Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian
tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.
B. Ayat-ayat Al-Qur’an
dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim/Muslimah
1. Q.S.
al-Ahzab/33:59
2. Q.S.
An-Nµr/24:31
Artinya : “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”
Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang mukminah yang baik.
Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak bisa menjaga kemaluannya pasti tidak bisa menjaga pandangannya. Hal ini karena menjaga kemaluan tidak akan bisa dilakukan jika seseorang tidak bisa menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kehormatan. Karena dengan terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang terdekat di sekitarnya seperti orang tua, istri/ suami, dan anak akan ikut tercemar. “Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya, mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. al-Ma’ārij/70:29-31)
Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan menyamaratakannya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh. Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh Allah Swt. Firman-Nya: “Dan, janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. al-Isrā’/17:32)
Ketiga, menjaga batasan aurat yang telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah untuk
menutup auratnya kepada mereka yang bukan ma¥ram, kecuali yang biasa tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat. Di antaranya adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita.
Di samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun auratnya sudah ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan berbagai cara termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing perhiasannya terdengar, hal itu sama saja dengan membuka aurat. Oleh karena itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat karena hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk mengubah sikap, kita akan beruntung.
Artinya : Dari Umu ‘A¯iyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fi¯ri dan A«¥a, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” (H.R. Muslim)
Kandungan Hadis
Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi śalat ‘´dul Fi¯ri dan ‘´dul A«¥a, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan śalat berjama’ah seperti yang lain. Wanita yang tidak punya jilbab pun bisa meminjamnya dari wanita lain.
Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua śalat ‘idain. Kandungan hadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri.
Kegiatan siswa
Carilah ayat al-Qur’ān dan hadis yang berhubungan dengan perintah mengenakan busana muslim dan muslimah atau perintah menutup aurat!
Mengenakan busana yang sesuai dengan syari’at Islam bertujuan agar manusia terjaga kehormatannya. Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi atau mempersulit gerak dan langkah umatnya. Justru dengan aturan dan syari’at tersebut, manusia akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan mendatangkan bencana dan kemudaratan bagi dirinya.
Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai syari’at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
1. Sopan-santun dan ramah-tamah
Sopan-santun dan
ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian?
Karena ia merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
sebagai teladan dan panutan. Rasulullah adalah orang yang santun dan lembut
perkataannya serta ramah-tamah perilakunya. Hal itu ia tunjukan bukan saja
kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada
orang yang memusuhinya sekalipun.
2. Jujur dan amanah
Jujur dan amanah
adah sifat orang-orang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan
perilaku khianat jika seseorang benar-benar beriman kepada Allah Swt. Orang
yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan
diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak, banyak orang yang hidupnya gelisah
dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk
perkataan.
3. Gemar beribadah
Beribadah adalah
kebutuhan ruhani bagi manusia sebagaimana olah raga, makan, minum, dan
istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka
tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya.
Malahan, ia akan dengan senang hati melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan
sedikitpun.
4. Gemar menolong sesama
Menolong orang
lain pada hakikatnya menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong
dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata akan mendatangkan rahmat dan
karunia yang tiada tara. Berapa banyak orang yang gemar membantu orang lain
hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan
enggan membantu orang lain, dapat dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup
di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu
meskipun bukan berasal dari orang yang kamu tolong!Menjalankan
amar makruf dan nahi munkar
Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat
kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/ kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika
ia telah memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas
mulia tersebut haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang
lain berbuat kebaikan dan cegahlah ia dari kemunkaran!
RAMGKUMAN
1. Menutup aurat adalah kewajiban agama yang ditegaskan dalam al-Qur’ān maupun hadis Rasulullah saw.
2. Kewajiban menutup aurat disyari’atkan untuk
kepentingan manusia itu sendiri sebagai wujud kasih sayang dan perhatian Allah
Swt. terhadap kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi.
3. Kewajiban bagi kaum mukminah untuk
mengenakan jilbab untuk menutup auratnya
kecuali terhadap beberapa golongan.
4. Dalam Q.S. al-A¥zāb/33:39 ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan memanjangkannya hingga ke dada, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap mukminah.
5. Hadis dari Ummu A¯iyyah berisi anjuran kepada setiap muslimah untuk menghadiri śalat ‘´dul Fi¯ri dan ‘´dul A«¥a meskipun sedang haid atau dipingit. Sementara yang tidak memiliki jilbab, dia bisa meminjamnya dari saudara seiman.
6. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. an-Nµr/24:31 untuk menjaga pandangan, memelihara kemaluan, dan
tidak menampakkan aurat, kecuali
kepada: suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, anak laki
saudara laki-laki, anak lelaki saudara perempuan, perempuan mukminah, hamba
sahaya, pembantu tua yang tidak lagi memiliki hasrat terhadap wanita.
7. Allah Swt. memerintahkan setiap mukmin
dan mukminah di dua ayat ini untuk bertaubat untuk memperoleh keberuntungan.
EVALUASI
1. Tulislah salah satu ayat yang
berhubungan dengan memanjangkan jilbab hingga ke dada lengkap dengan artinya!
2. Tulislah salah satu Hadis tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan artinya!
3. Tuliskan beberapa manfaat menggunakan
jilbab!
4. Sebutkan sikap yang harus ditunjukkan
ketika terlihat oleh mata ada kemaksiatan!
5. Tuliskan 3 (tiga) dampak negatif akibat
membuka aurat!
Posting Komentar untuk "BAB III BUSANA CERMINAN KEPRIBADIAN "