Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

FAKTOR-FAKTOR PEMBENTUK INTEGRASI NASIONAL

 

KD: 3. Menganalisis faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

BAB 3

MENGANALISIS FAKTOR-FAKTOR PEMBENTUK INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia



 BENTUK ANCAMAN TERHADAP INTEGRITAS  NASIONAL

Ø   Ancaman Militer

Ancaman militer berkaitan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.

Ø   Ancaman Non Militer

v  Ancaman dibidang ideologi

v  Ancaman dibidang Politik

v  Ancaman dibidang Ekonomi

v  Ancaman dibidang Sosial Budaya

 

·           MENGANALISIS ANCAMAN DI BIDANG IDEOLOGI, POLITIK, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, PERTAHANAN, DAN KEAMANAN

Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan startegi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:

(1)  Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha  pertahanan dan keamanan negara.

(2)  Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.

(3)  Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

(4)  Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

(5)  Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

 

           MENAMPILKAN PERAN MASYARAKAT  UNTUK MENGATASI BERBAGAI ANCAMAN DALAM RANGKA MEMBANGUN  INTEGRITAS  NASIONAL (C6)

Ø  Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya

Ø  Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya

Ø  Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional

Ø  Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik

 


Mari Membuat Proyek Kewarganegaraan

1. Pilihlah oleh kelasmu salah satu masalah-masalah di bawah ini :

a. Rendahnya rasa nasionalisme dikalangan remaja

b. Rendahnya kesadaran generasi muda akan budaya daerah dan budaya nasional

c. Semakin meningkatnya angka kemiskinan

d. Banyaknya remaja yang lebih senang terhadap budaya barat dibandingkan budaya nasional.

 

2. Bentuklah kelasmu dalam 4 kelompok untuk membahas satu masalah yang dianggap paling penting oleh kelasmu

Posting Komentar untuk "FAKTOR-FAKTOR PEMBENTUK INTEGRASI NASIONAL"