Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

MASA PENDUDUKAN JEPANG

 

MASA PENDUDUKAN JEPANG

SAUDARA TUA

            Masa awal kedatangan Jepang, dimana-mana terdengar ucapan “banzaibanzai” (selamat datang-selamat datang). Setiap kali Radio Tokyo memperdengarkan lagu Kimigayo (lagu kebangsaan Jepang) maka juga akan terdengar lagu Indonesia Raya. Bendera Merah Putih juga boleh dikibarkan berdampingan dengan Bendera Jepang, Hinomaru. Melalui siaran radio, juga dipropagandakan bahwa barang-barang buatan Jepang itu menarik dan murah harganya, sehingga mudah bagi rakyat Indonesia untuk membelinya.

Ternyata tentara Jepang pandai merayu, Tentara Jepang juga mempropagandakan bahwa kedatangannya ke Indonesia untuk membebaskan rakyat dari cengkeraman penjajahan bangsa Barat (Belanda). Katanya Jepang juga akan membantu memajukan rakyat Indonesia. Melalui program Pan-Asia, Jepang akan memajukan dan menyatukan seluruh rakyat Asia. Untuk lebih meyakinkan rakyat Indonesia, Jepang menegaskan kembali bahwa Jepang tidak lain adalah “saudara tua”, dan rakyat Indonesia adalah “saudara muda” bagi Jepang. Jadi Jepang dan Indonesia sama. Bahkan untuk meneguhkan progandanya tentang Pan-Asia, Jepang berusaha membentuk perkumpulan yang diberi nama “Gerakan Tiga A”. Tahukah kamu apa itu gerakan 3A? Gerakan 3A adalah gerakan yang dipropagandakan oleh tentara Jepang untuk menarik simpati rakyat Indonesia. Gerakan 3A berisi Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia dan Nippon Pemimpin Asia. (Nippon adalah sebutan lain negara Jepang, yang berarti ‘matahari’)

Dengan segala bentuk propaganda manis tersebut, tidak heran jika kedatangan Jepang di masa- masa awal, disambut gembira oleh rakyat Indonesia. Jepang mendatangkan harapan bahwa Jepang benar-benar akan membebaskan Indonesia dari penjajahan. “Saudara tua” diterima baik oleh rakyat Indonesia. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, sifat pendudukan Jepang memperlihatkan bentuk aslinya. Sifat baik yang diperlihatkannya di masa awal, pelan-pelan bergeser menjadi praktek penjajahan yang kejam dan mendatangkan penyiksaan bagi rakyat Indonesia.

 

PEMERINTAHAN MILITER DAN SIPIL JEPANG DI INDONESIA

Kamu tahu nggak mengapa ketika Belanda menguasai Indonesia, kita menyebutnya dengan istilah imperialisme dan kolonialisme, namun ketika Jepang mengusai Indonesia disebut dengan pendudukan? Apa sih bedanya? Mau tahu? Sebenarnya secara harfiah maknanya hampir sama yaitu menjajah dan menguasai, Tapi istilah ini digunakan pada saat Jepang menguasai Indonesia karena Jepang merebut dan berkuasa di Indonesia dengan sistem militer. Indonesia menjadi daerah basis pertahanan tentara Jepang dalam menghadapi perang dengan sekutu daalm Perang Dunia ke II. Nah sekarang sudah paham kan bedanya? Selanjutnya mari kita pelajari pembentukan pemerintahan militer Jepang di Indonesia.

Pada pertengahan tahun 1942 timbul pemikiran dari Markas Besar Tentara Jepang agar penduduk di daerah pendudukan dilibatkan dalam aktivitas pertahanan dan kemiliteran (termasuk semimiliter). Oleh karena itu, pemerintah Jepang di Indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer. Di seluruh Kepulauan Indonesia bekas Hindia Belanda itu wilayahnya dibagi menjadi tiga wilayah pemerintahan militer.

  1.          Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Kedua Puluh Lima (TomiShudan) untuk Sumatra. Pusatnya di Bukittinggi
  2.      Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara Keenam Belas (AsamuShudan) untuk Jawa dan Madura. Pusatnya di Jakarta. Kekuatan pemerintah militer ini kemudian ditambah dengan Angkatan Laut (Dai Ni Nankenkantai).
  3.       Pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu (Armada Selatan Kedua) untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Pusatnya di Makassar.

Pembagian administrasi wilayah pendudukan semacam itu tentu juga terkait dengan perbedaan kepentingan Jepang terhadap tiap-tiap daerah di Indonesia, baik dari segi militer maupun politik ekonomi. Pulau Jawa yang merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting waktu itu masih diberlakukan pemerintahan sementara. Hal ini berdasarkan Osamu Seirei (Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara Ke-16). Di dalam undang-undang itu antara lain berisi ketentuan sebagai berikut.

·         Jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dihapuskan dan segala kekuasaan yang dahulu dipegangnya diambil alih oleh panglima tentara Jepang di Jawa.

·         Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa Hindia Belanda tetap diakui kedudukannya, asalkan memiliki kesetiaan terhadap tentara pendudukan Jepang.

·         Badan-badan pemerintah dan undang-undang di masa Belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu, asalkan tidak bertentangan dengan aturan pemerintahan militer Jepang.

Adapun susunan pemerintahan militer Jepang tersebut adalah sebagai berikut.

  • ·         Gunshirekan (panglima tentara) yang kemudian disebut dengan Seiko Shikikan (panglima tertinggi) sebagai pucuk pimpinan. Panglima tentara yang pertama dijabat oleh Jenderal Hitoshi
  • ·         Gunseikan (kepala pemerintahan militer) yang dirangkap oleh kepala staf. Kepala staf yang pertama adalah Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki. Kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gun seikanbu. Di lingkungan Gun seikanbu ini terdapat empat bu (semacam departemen) dan ditambah satu bu lagi, sehingga menjadi lima bu. Adapun kelima bu itu adalah sebagai  berikut.

a)      Somobu (Departemen Dalam Negeri)

b)      Zaimubu (Departemen Keuangan)

c)      Sangyobu (Departemen Perusahaan, Industri, dan Kerajinan Tangan) atau urusan Perekonomian

d)      Kotsubu (Departemen Lalu Lintas)  

e)      Shihobu (Departemen Kehakiman)

  • ·         Gunseibu (koordinator pemerintahan dengan tugas memulihkan ketertiban dan keamanan atau semacam gubernur) yang meliputi:

a)      Jawa Barat : pusatnya di Bandung.

b)      Jawa Tengah : pusatnya di Semarang.

c)      Jawa Timur : pusatnya di Surabaya.

d)      Ditambah dua daerah istimewa (Kochi) yakni Yogyakarta dan Surakarta.

Kamu perlu tahu juga bahwa di dalam pemerintahan militer tersebut, jepang juga membentuk kesatuan Kempetai (Polisi Militer) dan menetapkan lagu kebangsaan yang boleh diperdengarkan hanyalah Kimigayo. Padahal masa-masa awal kedatangan Jepang, Lagu Indonesia Raya sering diperdengarkan di radio-radio Tokyo. kira-kira apa ya tujuan Jepang membentuk Kempetai? Lalu siapa yang dijadikan pimpinan Kempetai pada waktu itu?

Pada masa pendudukan Jepang, Jepang juga melakkan perubahanperubahan berkiatan budaya. Misalnya, untuk petunjuk waktu harus digunakan tarikh Sumera (tarikh Jepang), menggantikan tarikh Masehi. Waktu itu tarikh Masehi 1942 sama dengan tahun 2602 Sumera. Setiap tahun (mulai tahun 1942) rakyat Indonesia harus merayakan Hari Raya Tencosetsu (hari raya lahirnya Kaisar Hirohito). Dalam bidang politik, Jepang melakukan kebijakan dengan melarang penggunaan bahasa Belanda dan mewajibkan menggunakan bahasa Jepang.

Selain pemerintahan militer, Jepang juga membentuk pemerintahan sipil untuk medukung jalannya pemerintahan Jepang di Indonesia. Pemerintahan militer berusaha meningkatkan sistem pemerintahan, antara lain dengan mengeluarkan UU No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan dimantapkan dengan UU No. 28 tentang pemerintahan shu serta tokubetsushi. Dengan UU tersebut, pemerintahan akan dilengkapi dengan pemerintahan sipil. Menurut UU No. 28 ini, pemerintahan daerah yang tertinggi adalah shu (karesidenan). Seluruh Pulau Jawa dan Madura, kecuali Kochi Yogyakarta dan Kochi Surakarta, dibagi menjadi daerah-daerah shu (karesidenan), shi (kotapraja), ken (kabupaten), gun (kawedanan), son (kecamatan), dan ku (desa/kelurahan). Seluruh Pulau Jawa dan Madura dibagi menjadi 17 shu. Kota mana saja ya yang dsbut sebagi Shi pada masa pendudukan Jepang ini?

Pemerintahan shu itu dipimpin oleh seorang shucokan. Shucokan memiliki kekuasaan seperti gubenur pada zaman Hindia Belanda meliputi kekuasaan legislatif dan eksekutif. Dalam menjalankan pemerintahan shucokan dibantu oleh Cokan Kanbo (Majelis Permusyawaratan Shu). Setiap Cokan Kanbo ini memiliki tiga bu (bagian), yakni Naiseibu (bagian pemerintahan umum), Kaisaibu (bagian ekonomi), dan Keisatsubu (bagian kepolisian). Pemerintah pendudukan Jepang juga membentuk sebuah kota yang dianggap memiliki posisi sangat penting sehingga menjadi daerah semacam daerah swatantra (otonomi). Daerah ini disebut tokubetsushi (kota istimewa), yang posisi dan kewenangannya seperti shu yang berada langsung di bawah pengawasan gunseikan. Sebagai contoh adalah Kota Batavia, sebagai Batavia Tokubetsushi di bawah pimpinan Tokubetu shico. Pemerintah Jepang juga membentuk tonarigumi, yang pada masa sekarang ini kita kenal dengan Rukun Tetangga (RT). Tanorigumi ini digunakan oleh pemerintah Jepang untuk mengawasi gerak-gerik rakyat agar dapat dipantau oleh pemerintah Jepang

Posting Komentar untuk "MASA PENDUDUKAN JEPANG "