Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

KELAS XI. BAB VII MITIGASI BENCANA ALAM

BAB VII

MITIGASI BENCANA ALAM

Kompetensi Dasar

3.7 Menganalisis jenis dan penanggulangan bencana alam melalui  edukasi, kearifan lokal, dan pemanfaatan teknologi modern

4.7 Membuat sketsa, denah, dan/atau peta potensi bencana wilayah setempat serta strategi mitigasi bencana berdasarkan peta tersebut

 

A.       Jenis dan Karakteristik Bencana Serta Siklus Penanggulangan Bencana

1.    Pengertian Bencana

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bencana adalah sesuatu yang menyebabkan atau menimbulkan kesusahan, kerugian, atau penderitaan; kecelakaan, bahaya, dan sebagainya. Menurut undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Di dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2007 juga didefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

a.    Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

b.    Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemik, dan wabah penyakit.

c.    Bencana sosial, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakitbatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.

 

2.    Jenis dan Karakteristik Bencana

Pengelompokan jenis bencana alam berdasarkan penyebabnya adalah sebagai berikut.

a.    Bencana Alam Geologis

1)   Letusan Gunung Api

Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah erupsi. Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.

a)    Karakteristik letusan gunung api:

-   Biasanya ada tanda peringatan dan dapat diprediksi

-   Dapat merusak struktur bangunan

-   Aliran lava dapat mengakibatkan kebakaran

-   Sebaran debu vulkanik dapat menjangkau areal yang luas melihat dari pergerakan angin

-   Banjir lava dapat terjadi jika disertai hujan yang biasanya disebut banjir lahar dingin

b)        Tingkat aktivitas gunung berapi di Indonesia


Gambar 1. Tingkat aktivitas Gunung Api
                                            Sumber: https://magma.esdm.go.id/v1/edukasi/tingkat-aktivitas-gunung-api

 

2)   Longsor

Tanah longsor merupakan merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya yang bergerak menuruni atau keluar lereng akibat tergantungnya kestabilan tanah ataupun batuan penyusun lereng. Faktor penyebab terjadinya tanah longsor secara garis besar dapat dibedakan sebagai faktor alam dan faktor manusia.

a)    Faktor Alam

-        Kondisi geologi: batuan lapuk, kemiringan lapisan, sisipan lapisan  batu lempung, struktur sesar dan kekar, gempa bumi, gunung berapi.

-        Iklim: curah hujan yang tinggi.

-        Keadaan topografi : lereng yang curam.

-        Keadaan air: kondisi drainase yang tersumbat, akumulasi massa air, erosi dalam, pelarutan dan tekanan hidrostatika.

-        Tutup lahan yang mengurangi tahan geser, misalnya tanah kritis.

-        Getaran yang diakibatkan oleh gempa bumi, ledakan, getaran mesin, dan getaran lalu lintas kendaraan.

 

b)   Faktor Manusia

-        Pemotongan tebing pada penambangan batu di lereng yang terjal.

-        Penimbunan tanah di daerah lereng.

-        Penggundulan hutan.

-        Budidaya kolam ikan diatas lereng.

-        Sistem pertanian yang tidak memperhatikan irigasi yang aman.

-        Pembebanan berlebihan dari bangunan di kawasan perbukitan.

-        Sistem drainase daerah lereng yang tidak baik.

- Pemompaan dan pengeringan air tanah yang menyebabkan turunnya level air tanah

 

 

Tanda-tanda tanah lonsor adalah sebagai berikut:

-        Munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing.

-        Biasanya terjadi setelah hujan.

-        Munculnya mata air baru secara tiba-tiba.

-        Tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.

-        Jika musim hujan biasanya air tergenang, menjelang bencana itu, airnya langsung hilang.

-        Pintu dan jendela yang sulit dibuka.

-        Runtuhnya bagian tanah dalam jumlah besar.

-        Pohon/tiang listrik banyak yang miring.

-        Halaman/dalam rumah tiba-tiba ambles.

 

3)   Gempa Bumi

Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan atar lempeng bumi, patahan aktif, aktivitas gunung api atau runtuhan batuan.

Karakteristik gempa bumi adalah sebagai berikut:

-        Berlangsung dalam waktu yang sangat singkat

-        Lokasi kejadian tertentu

-        Akibatnya dapat menimbulkan bencana

-        Berpotensi terulang kembali

-        Belum dapat di prediksi

-        Tidak dapat dicegah tetapi akibat yang ditimbulkan dapat dikurangi

Tanda-tanda alam bencana Gempa Bumi yakni sebagai berikut:

-        Adanya awan yang berbentuk aneh seperti pohon/batang, bentuknya berdiri

-        Menguji medan elektromagnetis di dalam rumah dengan cara

1)   Cek siaran televisi, apakah tiba-tiba salurannya terganggu tanpa sebab

2)   Mintalah orang lain mengirimkan fax, cek apakah teks yang diterima berantakan atau tidak

3)   Matikan aliran listrik dan cek apakah lampu neon tetap menyala redup/remang-remang walaupun tidak ada arus listrik

-        Perhatikan perilaku hewan di sekitar, apakah hewan-hewan tersebut bertingkah laku aneh atau tidak.

-        Perhatikan apakah air tanah tiba-tiba surut atau tidak.

 

4)   Tsunami

Tsunami berasal dari bahasa jepang yaitu tsu = pelabuhan, nami = gelombang, secara harafiah berarti "ombak besar di pelabuhan". Tsunami dapat di artikan sebagai gelombang ombak lautan. Jadi, tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.

Tsunami memiliki karakteristik sebagai berikut:

a)    Kecepatan tsunami tergantung pada kedalaman laut dan percepatan gravitasi di tempat tersebut.

b)   Ketinggian gelombang tsunami berbanding terbalik dengan kecepatan artinya jika kecepatan tsunami besar, maka ketinggian gelombang tsunami hanya beberapa puluh centimeter saja, sebaliknya untuk di daerah pantai, kecepatan tsunaminya kecil sedangkan ketinggian gelombangnya cukup tinggi bisa mencapai puluhan meter.

Tanda-tanda datangnya tsunami di daerah pinggir pantai sebagai berikut

-   Air laut yang surut secara tiba-tiba

-   Aroma garam yang sangat menyengat

-   Dari kejauhan tampak gelombang putih dan suara gemuruh yang sangat keras

 

b.   Bencana Alam Klimatologis

1)   Banjir

Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya  suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. Di Indonesia, banjir adalah sebuah bencana alam yang mudah terjadi sebab letak Indonesia pada daerah tropis terdapat curah hujan yang tinggi setiap tahunnya. Banjir di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

a)     Banjir Bandang

Banjir bandang adalah banjir besar yang terjadi secara tiba-tiba dan berlangsung hanya yang umumnya dihasilkan dari curah hujan berintensitas tinggi dengan durasi pendek yang menyebabkan debit sungai naik secara cepat.

b)     Banjir Hujan Ekstrim

Banjir ini biasanya terjadi hanya dalam waktu 6 jam sesudah hujan lebat mulai turun. Biasanya banjir ini ditandai dengan banyaknya awan yang menggumpal di angkasa serta kilat atau petir yang keras dan disertai dengan badai tropis atau cuaca dingin.

c)     Banjir Luapan Sungai / Banjir Kiriman

Jenis banjir ini biasanya berlangsung dalam waktu lama dan sama sekali tidak ada tanda-tanda gangguan cuaca pada waktu banjir melanda dataran.

d)     Banjir Pantai (ROB)

Banjir yang disebabkan angin puyuh laut atau taifun dan gelombang pasang air laut. Banjir ini terjadi karena air dari laut meresap ke daratan di dekat pantai dan mengalir ke daerah pemukiman atau karena pasang surut air laut.

e)     Banjir Hulu

Banjir yang terjadi di wilayah sempit, kecepatan air tinggi, dan berlangsung cepat dan jumlah air sedikit. Terjadinya banjir ini biasanya karena tingginya debit air yang mengalir, sehingga alirannya sangat deras dan bisa berdampak destruktif.

Karakteristik banjir antara lain sebagai berikut.

- kejadian dapat berlangsung lambat, cepat atau tanpa peringatan;

- terkait dengan musim;

- dampak merusak tergantung pada tinggi air, luas genangan, lamanya genangan, kecepatan aliran, material yang hanyut dan tingkat kepekatan/endapan lumpur;

- dapat mengakibatkan kerusakan struktur bangunan dan infrastruktur;

- dapat memutus akses dan mengisolasi masyarakat.

 

2)   Badai

Badai adalah fenomena alam yang disebabkan gangguan atmosfer yang dahsyat di darat dan air. Badai menjadi ancaman potensial utama bagi sebagian penduduk dunia karena prevalensinya, ukuran daerah yang hancur, dan skala kerusakan yang diakibatkannya.

 

Ada beberapa jenis badai, diantaranya sebagai berikut:

a)    Siklon tropis

Siklon tropis adalah sistem angin pusaran yang biasanya terbentuk di lautan dengan radius rata-rata sekitar 150 hingga 200 km. Siklon tropis terbentuk di atas lautan luas yang umumnya mempunyai suhu permukaan air laut hangat (lebih dari 26,50C). Siklon tropis mempunyai efek yang besar terhadap terjadinya angin kencang, hujan deras berjam-jam, bahkan berhari-hari yang dapat menakibatkan terjadinya banjir, gelombang tinggi, dan gelombang badai (storm surge).

b)   Tornado

Tornado adalah pusaran udara yang bergerak dengan kecepatan antara 72 sampai 400 km/jam. Pusaran tersebut berbentuk corong spiral. Tornado sangat berbahaya terutama karena mampu mengangkat benda-benda besar, seperti bangunan dan pepohonan. Tornado dapat terbentuk dengan sangat cepat sehingga sulit diantisipasi. Meskipun tornado telah diamati di tiap benua kecuali Antartika, tornado lebih sering terjadi di Amerika Serikat. Tornado juga umumnya terjadi di Kanada bagian selatan, selatan-tengah dan timur Asia, timur-tengah Amerika Latin, Afrika Selatan, barat laut dan tengah Eropa, Italia, barat dan selatan Australia, dan Selandia Baru.

Ciri-ciri datangnya tornado :

-        langit terlihat hitam atau mendung;

-        terjadi hujan es di sekitar daerah (biasanya durasi selama 20-25 menit);

-        setelah terjadi badai hujan maka suasana akan tenang namun langit semakin hitam gelap;

-        awan bergerak cepat sehingga mengitari daerah kita;

-        kemunculan tornado bisa didengar. Awalnya suaranya seperti air terjun, namun lama lama berubah menjadi seperti suara jet yang sangat keras;

-        Ingat biasanya tornado bergerak dari barat daya ke timur laut. Mereka juga bergerak da ke arah timur, tenggara, utara, dan bahkan barat laut.

 

3)   Kekeringan

Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh dibawah kebutuhan air untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kekeringan dapat terjadi akibat beberapa faktor yaitu rendahnya curah hujan rata-rata dalam satu musim, rendahnya pasokan air permukaan dan berkurangnya persediaan air tanah, konsumsi air secara besar-besaran oleh industri maupun individu, serta kerusakan wilayah tangkapan air dan sumber-sumber air. Penyebab kekeringan berasal dari akibat alamiah (meteorologis, hidrologis) dan akibat manusia (pola tanam dan penggunaan air yang salah).

 

4)   Kebakaran Hutan

Kebakaran hutan merupakan peristiwa terbakarnya hutan, baik disebabkan proses alami maupun aktivitas manusia. Secara alami, kebakaran hutan umumya terjadi pada musim kemarau dan dapat disebabkan oleh sembaran petir, gas metana yang keluar dari singkapan batu bara di lahan gambut, dan lava pijar dari letusan gunung api. Kebakaran hutan juga dapat disebabkan oleh aktivitas manusia terutama dalam pembukaan lahan baru untuk ladang berpindah maupun perkebunan.

 

3.    Siklus Penanggulangan Bencana

 

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi. Secara umum, perencanaan dalam penanggulangan bencana dilakukan pada setiap tahap berikut:

a.    Tahap Pra bencana

1)    Dalam situasi tidak terjadi bencana

a)    Perencanaan penanggulangan bencana.

b)   Pencegahan dilakukan dengan cara mengurangi ancaman dan kerentanan pihak yang terancam bencana.

c)    Pemanduan dalam perencanaan pembangunan, dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah melalui koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi

d)   Persyaratan analisis resiko bencana

e)    Pelaksanaan dan penegakan tata ruang

f)    Pendidikan dan pelatihan serta persyaratan standar teknis penanggulangan bencana

 

2)    Dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana

a)    Kesiapsiagaan.

b)   Peringatan dini, dilakukan untuk pengambilan tindakan cepat dan tepat untuk mengurangi    resiko terkena bencana, serta mempersiapkan tindakan tanggap darurat.

c)    Mitigasi bencana, dilakukan untuk mengurangi resiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana.

b.   Tahap Tanggap Darurat

Tanggap darurat adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda dan pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, serta pemulihan prasarana dan sarana.

c.    Tahap pemulihan Pasca Bencana

Penyelenggaraan penanggulagan bencana pada tahap pasca bencana meliputi:

1)           Rehabilitasi, melalui kegiatan perbaikan lingkungan daerah bencana, perbaikan sarana prasaran, bantuan perbaikan rumah, pemulihan sosial psikologis, pelayanan kesehatan, rekonsiliasi atau resolusi konflik, pemulihan sosial ekonomi budaya, pemulihan keamanan dan ketertiban, pemulihan fungsi pemerintah, dan pemulihan fungsi pelayanan publik.

2)           Rekonstruksi, dilakukan melalui kegiatan pembangunan yang lebih baik

 

4.    Tujuan Penanggulangan Bencana

Penanggulangan bencana bertujuan untuk:

a.    Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana

b.    Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada

c.    Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh

d.   Menghargai budaya lokal

e.    Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta

f.     Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, kedermawanan

g.    Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

B.       Persebaran Wilayah Rawan Bencana di Indonesia dan Lembaga-lembaga Penanggulangan Bencana

1.    Pengertian Daerah Rawan Bencana

 

Wilayah rawan bencana (hazard region) adalah suatu kawasan dipermukaan bumi yang rawan bencana alam akibat prose alam maupun non- alam. Kerawanan bencana (hazard vulnerability) adalah tingkat kemungkinan suatu objek bencana untuk mengalami gangguan akibat bencana alam.

2.    Persebaran Wilayah Rawan Bencana Alam di Indonesia

Sebaran daerah bencana di Indonesia berdasarkan data dari DIBI (Data Informasi Bencana Indonesia) BNPB tahun 2016:

a.    Letusan Gunung Api: Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara

b.    Tanah Longsor: Aceh, Bali, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, NTB, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara

c.    Gempa Bumi: Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara

d.   Banjir dan Tanah Longsor: Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku Utara, NTB, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara

e.    Tsunami: Aceh, DI Yogyakarta, NTB, NTT, Papua, Sumatera Barat, Sumatera Utara

f.     Gelombang Pasang dan Abrasi: Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara

 


3.    Kelembagaan dalam Penanggulangan Bencana

 

1)   Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Tugas BNPB sebagai berikut :

a)    Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi secara adil dan setara;

b)   Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perungang-undangan;

c)    Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat;

d)   Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi tanggap darurat;

e)    Menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dam internasional;

f)    Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari APBN;

g)   Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang- undangan; dan

h)   Menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

 

2)   Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)

Lembaga ini bertujuan pengelolaan informasi potensi kegunungapian dan pengelolaan mitigasi bencana alam geologi, sedangkan misi yang di emban adalah meminimalisasi korban jiwa dan kerugian harta benda dari bencana geologi.

 

3)   Badan SAR Nasional (BASARNAS)

Basarnas atau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pencarian dan Pertolongan. Pencarian dan pertolongan adalah segala usaha dan kegiatan mencari, menolong, menyelamatkan, dan mengevakuasi manusia yang menghadapi keadaan darurat dan/atau bahaya dalam kecelakaan, bencana, atau kondisi membahayakan manusia. Tugas dan fungsi SAR adalah penanganan musibah pelayaran dan atau penerbangan, dan atau bencana dan atau musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan saat terjadinya musibah.

 

4)   Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya bernama Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) adalah Lembaga Pemeintah Non Kementerian (LPNK) di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), kualitas udara dan geofisika sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

 

C.       Penanggulangan Bencana Alam

Upaya Mitigasi bencana menurut Menurut BNPD Kab. Karanganyar Tahun 2018 yakni

1.    Mitigasi Bencana Tsunami
adalah sistem untuk mendeteksi tsunami dan memberi peringatan untuk mencegah jatuhnya korban.
Ada dua jenis sistem peringatan dini tsunami, yaitu:

·       Sistem peringatan tsunami internasional

·       Sistem peringatan tsunami regional

2.    Mitigasi Bencana Gunung Berapi

·       Pemantauan aktivitas gunung api.

·       Tanggap darurat

·       Pemetaan, peta kawasan rawan bencana gunung berapi dapat menjelaskan jenis dan sifat bahaya, daerah rawan bencana, arah penyelamatan diri, pengungsian, dan pos penanggulangan bencana gunung berapi.

·       Penyelidikan gunung berapi menggukanan metode geologi, geofisika, dan geokimia

·       Sosialisasi, yang dilakukan pada pemerintah daerah dan masyarakat

Gambar 2. Kewaspadaan Masyarakat

Sumber: https://magma.esdm.go.id/v1/edukasi/tingkat-aktivitas-gunung-api

 


 

3.    Mitigasi Bencana Gempa Bumi

  Sebelum Gempa

·       Mendirikan bangunan sesuai aturan baku (tahan gempa)

·       Kenali lokasi bangunan tempat Anda tinggal

·       Tempatkan perabotan pada tempat yang proporsional

·       Siapkan peralatan seperti senter, P3K, makanan instan, dll

·       Periksa penggunaan listrik dan gas

·       Catat nomor telepon penting

·       Kenali jalur evakuasi

·       Ikuti kegiatan simulasi mitigasi bencana gempa

   Ketika Gempa

·       Tetap tenang

·       Hindari sesuatu yang kemungkinan akan roboh, kalau bisa ke tanah lapang

·       Perhatikan tempat Anda berdiri, kemungkinan ada retakan tanah

·       Turun dari kendaraan dan jauhi pantai.

   Setelah Gempa

·       Cepat keluar dari bangunan. Gunakan tangga biasa

·       Periksa sekitar Anda. Jika ada yang terluka, lakukan pertolongan pertama.

·       Hindari bangunan yang berpotensi roboh.

4.    Mitigasi Tanah Longsor

·       Hindari daerah rawan bencana untuk membangun pemukiman

·       Mengurangi tingkat keterjalan lereng

·       Terasering dengan sistem drainase yang tepat

·       Penghijauan dengan tanaman berakar dalam

·       Mendirikan bangunan berpondasi kuat

·       Penutupan rekahan di atas lereng untuk mencegah air cepat masuk

·       Relokasi (dalam beberapa kasus)

5.    Mitigasi Banjir

   Sebelum Banjir

·       Penataan daerah aliran sungai

·       Pembangunan sistem pemantauan dan peringatan banjir

·       Tidak membangun bangunan di bantaran sungai

·       Buang sampah di tempat sampah

·       Pengerukan sungai

·       Penghijauan hulu sungai

   Saat Banjir

·       Matikan listrik

·       Mengungsi ke daerah aman

·       Jangan berjalan dekat saluran air

·       Hubungi instansi yang berhubungan dengan penanggulangan bencana

   Setelah Banjir

·       Bersihkan rumah

·       Siapkan air bersih untuk menghindari diare

·       Waspada terhadap binatang berbisa atau penyebar penyakit yang mungkin ada

·       Selalu waspada terhadap banjir susulan

 

 

DAFTAR PUSTAKA

K. Wardiyatmoko. 2013. Geografi untuk Kelas XI. Jakarta: Erlangga.

Lestari, Fitri Sekar. 2020. Modul Pembelajaran SMA Geografi Kelas XI. Jakarta: Kemendikbud

Mulyo, Bambang Nianto. 2013. Geografi untuk kelas X SMA. Solo: PT. Wangsa Jatra Lestari

https://magma.esdm.go.id/v1/edukasi/tingkat-aktivitas-gunung-api, diakses hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021

https://bpbd.karanganyarkab.go.id/?p=603 diakses hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021

  

Posting Komentar untuk "KELAS XI. BAB VII MITIGASI BENCANA ALAM"