Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kelas XI BAB III SEBARAN DAN PENGOLAHAN SUMBERDAYA KEHUTANAN, PERTAMBANGAN, KELAUTAN DAN PARIWISATA

BAB III

SEBARAN DAN PENGOLAHAN SUMBER DAYA KEHUTANAN, PERTAMBANGAN, KELAUTAN, DAN PARIWISATA

 

KOMPETENSI DASAR:

3. 3   Menganalisis sebaran dan pengelolaan sumber daya kehutanan, pertambangan, kelautan, dan pariwisata sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan

4.3    Membuat peta persebaran sumber daya kehutanan, pertambangan, kelautan, dan pariwisata di Indonesia

A. KLASIFIKASI SUMBERDAYA ALAM

1.    Klasifikasi Sumber Daya

a.    Berdasarkan Jenis

Menurut jenisnya, sumberdaya alam dibagi dua sebagai berikut :

1)     Sumberdaya alam nonhayati (abiotik): disebut juga sumberdaya alam fisik, yaitu sumberdaya alam berupa benda-benda mati. Misalnya bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.

2)     Sumberdaya alam hayati (biotik): merupakan sumberdaya alam berupa makhluk hidup. Sumberdaya alam tumbuh-tumbuhan disebut sumberdaya alam nabati, sedangkan sumberdaya alam hewan disebut sumberdaya alam hewani.

 

b.   Berdasarkan Sifat

Menurut sifatnya, sumberdaya alam dapat dibagi menjadi 2 yaitu sebagai berikut:

1)     Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (Renewable Resources)

Disebut sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, karena alam mampu melakukan pembentukan baru dalam waktu relatif cepat sehingga sumberdaya alam ini tidak dapat habis. Pembaharuan bisa terjadi dengan dua jalan, yaitu secara reproduksi atau dengan adanya siklus.

a)    Pembaharuan dengan reproduksi.

Pembaharuan dengan reproduksi terjadi pada sumberdaya alam hayati, seperti hewan dan tumbuhan yang dapat berkembang biak. Akan tetapi, bila pengelolaannya tidak tepat, sumberdaya alam hayati dapat punah.

b)   Pembaharuan dengan adanya siklus.

Beberapa sumberdaya alam, misalnya air dan udara terjadi siklus. Dengan demikian, selalu terjadi pembaharuan. Aktivitas manusia yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas sumberdaya alam misalnya: Pencemaran udara, penebangan hutan dan pemakaian air tawar secara besar-besaran.

2)     Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui (Unrenewable Resources)

Sumberdaya alam ini jumlahnya relatif tetap karena tidak ada penambahan disebabkan pembentukannya sangat lambat bila dibandingkan dengan umur manusia. Pembentukannya kembali memerlukan waktu ratusan bahkan jutaan tahun. Contoh: bahan mineral, minyak tanah, gas bumi, batubara, dan barang tambang dan sumber daya fosil lainnya.

 

B.       SEBARAN SUMBER DAYA ALAM

Adapun potensi dan sebaran sumber daya alam yang dikembangkan di Indonesia adalah sumber daya kehutanan, pertanian, dan perkebunan, pertambangan, kelautan, serta pariwisata

1.    Sumber Daya Alam Kehutanan

Adapun jenis hutan di Indonesia yakni hutan hujan tropis, hutan musim, hutan sabana, dan hutan bakau. Hampir semua jenis hutan berkontribusi terhadap kebutuhan hidup masyarakat Indonesia. Hutan hujan tropis menyimpan berbagai vegetasi berdaun lebar, memanjat dan  menempel (Liana dan Efifit). Pohon rotan merupakan satu di antara berbagai spesies hutan hujan tropis yang memiliki nilai tinggi dan diminati mancanegara.

Hutan di Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai berikut.

a.    Fungsi ekonomis, merupakan sumberdaya alam yang terkandung di hutan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia dan menghasilkan devisa negara. Misalnya kayu meranti, kayu jati, agathis, kamper, rotan, dan hasil lainnya diluar kayu.

b.    Fungsi klimatologis, hutan dapat menjaga stabilotas pola iklim dunia, suhu, kelembabam, dan tingkat curah hujan.

c.    Fungsi edafik, hutan berfungsi mejaga kesuburan tanah, daun-daun yang gugur dan jatuh ke tanah dapat membentuk serasah dan menjadi humus, sehingga menyuburkan tanah.

d.    Fungsi hidrologis, hutan dapat menjaga kondisi dan kestabilan cadangan air tanah. Air hujan akan diserap oleh akar pohon dan menjadi cadangan air tanah.

e.    Fungsi konservasi, hutan dapat menjaga kelestarian alam. Jika hutan ditebang akan mengakibatkan meluasnya lahan kritis di Indonesia.

2.    Sumber Daya Pertambangan

Berdasarkan PP No. 27 tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian: atas tiga golongan, antara lain:

1)     Barang tambang Golongan A (strategis) merupakan bahan galian yang sangat penting untuk pertahanan dan keamanan negara serta penting bagi stabilitas ekonomi nasional. Pengelolaannya dilakukan oleh pemerintahatau bekerja sama dengan pihak swasta, dalam maupun luar negeri. Contoh barang tambang golongan A adalah minyak bumi dan gas. Minyak bumi dan gas merupakan sumber energi utama yang saat ini banyak dipakai untuk keperluan industri, tranportasi, dan rumah tangga.

2)     Barang tambang Golongan B (vital) merupakan barang tambang yang bisa memenuhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaannya jenis barang tambang ini dilakukan oleh masyarakat maupun pihak swasta yang diberi izin oleh pemerintah. Contoh barang tambang golongan B di antaranya adalah emas, perak, besi, dan tembaga.

3)     Barang tambang Golongan C merupakan barang tambang untuk industri atau yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaan barang tambang jenis ini ini dilakukan oleh masyarakat. Contoh barang tambang golongan C di antaranya adalah pasir, batu kapur, asbes, granit dan marmer.

 

 

3.    Sumber daya kelautan

Potensi sumberdaya laut Indonesia tidak hanya berupa ikan, tetapi juga yang berada di bawah permukaan laut. Indonesia memiliki potensi sumber daya perikanan yang sangat baik dari segi jumlah dan keanekaragamannya. Menurut Departemen Kelautan dan Perikanan, potesi perikanan laut Indonesia terdiri atas perikanan pelagis yang tersebar hampir di semua bagian laut Indonesia. Di Indonesia bagian barat, jenis ikan yang banyak ditemukan adalah ikan pelagis kecil. Di Indonesia bagian timur, bayak ditemukan ikan pelagis besar, cakalang, dan tuna. Selain ikan yang tersedia di lautan, penduduk Indonesia juga banyak membudidayakan ikan, terutama di daerah pesisir dengan jenis ikan bandeng dan udang.

Hutan Mangrove Adalah hutan khas yang hidup di sepanjang pantai di daerah tropis yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Banyak terdapat di pesisir timur Sumatera, pesisir Kalimantan, dan pesisir selatan Papua. Ada dua fungsi hutan mangrove sebagai potensi sumber daya laut di Indonesia yaitu fungsi ekologis dan ekonomi. Fungsi ekologis hutan mangrove adalah sebagai habitat (tempat hidup) binatang laut untuk berlindung, mencari makan, dan berkembang biak. Fungsi ekologis yang lain dari hutan mangrove adalah untuk melindungi pantai dari abrasi air laut. Fungsi ekonomis hutan mangrove berupa nilai ekonomis dari kayu pepohonan dan makhluk hidup yang ada di dalamnya.Biasanya penduduk memanfaatkan kayu sebagai bahan kayu bakar atau bahan pembuat arang. Kayu bakau juga dapat dijadikan bahan pembuat kertas. Selain kayu, hutan mangrove juga dihuni oleh beragam jenis fauna.

Terumbu karang adalah terumbu (batuan sedimen kapur di laut) yang terbentuk dari kapur yang sebagian besar dihasilkan dari koral (binatang yang menghasilkan kapur untuk kerangka tubuhnya). Jika ribuan koral membentuk koloni, koral-koral tersebut akan membentuk karang..

4.    Sumber Daya Pariwisata

Menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta pelayanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.

Dalam lingkup ASEAN, wisata Indonesia berada diperingkat empat setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Potensi pariwisata Indonesia adalah sebagai berikut:

a.       Wisata alam, adalah bentuk kegiatan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam, baik alami maupun setelah adanya usaha budidaya. Misalnya bentang pesisir pantai, bentang laut, kolam air, dan dasar laut, maupun di wilayah daratan pegunungan, hutan alam/taman nasional/taman wisata alam/taman hutan raya, perairan sungai dan danau, perkebunan, pertanian, serta bentang alam khusus seperti gua, karst, dan padang pasir.

 

b.      Wisata budaya adalah perjalanan yang dilakukan untuk memperlus pandangan hidup dengan cara mengunjungi tempat lain atau ke luar negeri untuk mempelajari keadaan rakyat, kebiasaan dan adat istiadat mereka, cara hidup, serta kebudayaan dan seni. Contoh objek wisata budaya adala situs purbakala dan budaya (candi, bangunan sejarah, keraton dan kota tua), museum, dan perkampungan tradisional (dengan adat dan tradisi budaya masyarakat yang khas).

 

c.       Wisata buatan, adalah kegiatan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan objek wisata yang sangat dipengaruhi oleh upaya dan aktivitas manusia. Wisata buatan mencakup wisata MICE (pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran), wisata olahraga, dan wisata terintegrasi. Contoh objek wisata buatan antara lain fasilitas rekreasi dan hiburan/taman bertema, fasilitas peristirahatan terpadu, serta fasilitas rekreasi dan olahraga.

C.       AMDAL DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

1.    Pengertian AMDAL

AMDAL adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan yang dapat menimbulkan perhubahan terhadap lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah keseluruan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang memengaruhi kehidupan dan perkembangan individu tersebut. Komponen lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi komponen makhluk hidup (biotik) dan komponen benda mati (abiotik).

2.    Fungsi AMDAL

Fungsi AMDAL pembangunan adalah:

a.    Bahan bagi perencanaan pembagunan wilayah

b.    Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan

c.    Memberikan masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha

d.   Memberikan masukan untuk penyusunan rencana pengelola dan pamnatauan lingungan hidup

e.    Sebagai masukan dengan pertimbangan yang lebih luas bagi perencanaan dan pengambilan keputusan sejak awal dan arahan atau pedoman bagi pelaksana.

 

3.    Manfaat AMDAL

Manfaat AMDAL yang mendukung lingkungan hidup adalah:

a.    Bagi Pemerintah

1)           Menghindari perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan, dan lain sebagainya. Sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.

2)           Menghindari pertentangan yang mungkin timbul, khususnya dengan masyarakat dan proyek - proyek lain.

3)           Mencegah agar potensi dumber daya yang dikelola tidak rusak.

4)           Mencegah rusaknya sumber daya alam lain yang berada diluar lokasi proyek, baik yang diolah proyek lain, masyarakat, ataupun yang belum diolah.

b.    Bagi Pemilik Modal

1)           Menentukan prioritas peminjaman sesuai dengn misinya.

2)           Melakukan pengaturan modal dan promosi dari berbagai sumber modal.

3)           Menghindari duplikasi dari proyek lain yang tidak perlu.

4)           Untuk dapat menjamin bahwa modal yang dipinjamkan dapat dibayar kembali oleh proyek sesuai pada waktunya, sehingga modal tidak hilang.

 

4.    Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Pembangunan berkelanjutan artinya memperhatikan dan mempertimbangkan dimensi lingkungan hidup untuk memperbaiki kerusakan lingkungan hidup. Pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan yakni Sumber daya alam dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidunya. Dengan demikian, sumber daya alam memiliki peran ganda, yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

K. Wardiyatmoko. 2013. Geografi untuk Kelas XI. Jakarta: Erlangga.

Kasman. 2020. Modul Pembelajaran SMA Geografi Kelas XI. Jakarta: Kemendikbud


Posting Komentar untuk "Kelas XI BAB III SEBARAN DAN PENGOLAHAN SUMBERDAYA KEHUTANAN, PERTAMBANGAN, KELAUTAN DAN PARIWISATA"