Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

[Tanpa judul]

 

BAB IV

KETAHANAN PANGAN, BAHAN INDUSTRI, SERTA ENERGI BARU DAN TERBARUKAN

 

Kompetensi Dasar

3.4     menganalisis ketahanan pangan nasional, penyediaan bahan industri, serta potensi energi baru dan terbarukan di Indonesia

4.4     membuat peta persebaran ketahanan pangan nasional, bahan industri, serta energi baru dan terbarukan di Indonesia

 

A.    Pengertian Ketahanan Pangan, Industri, Energi Baru dan Terbarukan

1.     Ketahanan Pangan

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.

Pengertian ketahanan pangan, tidak lepas dari UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.

 

Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahan pangan:    

a.                                                      Kondisi Ekonomi.

Faktor ekonomi dan harga merupakan keadaan ekonomi keluarga relatif mudah diukur dan berpengaruh besar pada konsumsi pangan, terutama pada golongan miskin. Perubahan pendapatan secara langsung dapat mempengaruhi perubahan konsumsi pangan keluarga.

b.                                                    Faktor Sosio-Budaya dan Religi.

Merupakan kebudayaan suatu masyarakat mempunyai kekuatan yang berpengaruh terhadap pemilihan bahan makanan yang digunakan untuk dikonsumsi. Aspek sosio pangan adalah fungsi pangan dalam masyarakat yang berkembang sesuai dengan keadaan lingkungan, agama, adat, kebiasaan, dan pendidikan masyarakat tersebut.

c.                                                       Faktor Fisik.

Faktor fisik yang mempengaruhi ketahanan pangan, antara lain:

1)     Lahan

Lahan merupakan faktor penting dalam penyediaan sumber pangan, terutama terkait sumber pangan hasil budidaya pertanian dan perkebunan. Semakin luas lahan potensial yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan, semakin baik ketahanan pangan di suatu negara.

2)     Iklim dan Cuaca

Iklim dan cuaca secara langsung atau tidak turut mempengaruhi hasil sumberdaya pangan.

3)     Teknologi

Teknologi dapat membantu kegiatan manusia menjadi lebih efektif dan efisien, dan kaitannya dengan ketahanan pangan teknologi dapat berperan dalam proses penyediaan serta pendistribusian hasil sumberdaya pangan.

4)     Infrastruktur

Ketersediaan sarana prasarana perhubungan terutama melalui darat, laut dan udara menjadi hal yang penting guna menghubungkan wilayah satu dengan wilayah lainnya. Hal ini akan meningkatkan kwalitas ketahanan pangan baik secara lokal maupun secara Nasional.

 

2.     Bahan Industri

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.

Bahan baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Berkaitan dengan bahan baku, ada tiga jenis industri sebagai berikut:

a.    Industri ekstraktif, yakni industri yang menggunakan bahan baku yang diperoleh langsung dari alam.

b.                                         b. Industri nonekstraktif adalah industri yang menggunakan bahan baku                                 dari hasil- hasil industri lain. Contohnya industri pakaian jadi.

c.                                          c. Industri fasilitatif atau industri tersier adalah industri yang kegiatannya                           menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Contohnya perbankan,                            perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

 

3.     Energi Baru dan Terbarukan

Energi baru adalah jenis-jenis energi yang pada saat ini belum dipergunakan secara massal oleh manusia dan masih dalam tahap pengembangan. Contoh energi baru adalah energi surya. Energi terbarukan adalah semua bentuk energi yang berpotensi untuk menggantikan energi konvensional serta menghindari kerusakan lingkungan. Secara sederhana energi terbarukan didefinisikan sebagai energi yang dapat diperoleh dari proses alam yang berkelanjutan. Contoh-contoh sumber energi terbarukan adalah energi panas bumi, energi matahari, energi angin, energi air, biomassa dan energi laut.

Pengembangan sumber energi terbarukan sebagai sumber energi alternatif dan ramah lingkungan perlu diperhatikan karena penggunaan energi fosil terus meningkat, sementara sumber daya energi fosil makin menipis. Sumber energi tak terbarukan adalah energi yang diperoleh dari sumber daya alam yang waktu pembentukannya sampai jutaan tahun. Sumber daya ini tidak terbarukan karena jika jumlah sumbernya dieksploitasi, maka untuk mengganti sumber daya sejenis dengan jumlah sama butuh waktu yang sangat lama. Salah satu energi tak terbarukan adalah fosil. Energi fosil disebut sebagai energi komersial karena penting bagi kegiatan-kegiatan komersial. Energi fosil juga disebut energi konvensional karena sudah digunakan sejak zaman dahulu.


B.     Potensi dan Penyebaran Sumber daya Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Peternakan untuk Ketahanan Pangan Nasional Potensi dan Sebaran Pertanian Indonesia untuk Ketahanan Nasional

1.    Potensi dan Sebaran Pertanian Indonesia untuk Ketahanan Nasional

 

Indonesia merupakan Negara agraris yang memiliki potensi besar dan sumber daya alam yang melimpah untuk produk pertanian. Di sektor pertanian Indonesia memiliki beragam jenis tanaman, hal ini didukung kondisi iklim tropis yang berbeda, dibidang tanaman pangan di Indonesia memiliki tanaman unggul seperti padi, kedelai, kacang tanah, ubi kayu dan berbagai jenis varietas yang lain. Lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan Nasional. Lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia sebagai negara agraris. Lahan pertanian menurut BPS (Badan Pusat Statistik) terdiri dari lahan sawah dan lahan bukan sawah.

 

2.    Potensi dan Sebaran Perkebunan Indonesia untuk Ketahanan Nasional

Perkebunan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan. Tanaman perkebunan adalah tanaman semusim atau tanaman tahunan yang jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan untuk usaha perkebunan.

Jenis usaha perkebunan terdiri dari dua, yaitu usaha budidaya tanaman perkebunan dan usaha industri pengolahan hasil perkebunan. Berdasarkan jenis tanamannya, jenis perkebunan dibedakan menjadi dua yaitu perkebunan dengan tanaman musim (tanaman berumur pendek), dan tanaman tahunan. Sedangkan berdasarkan pengelolaannya, perkebunan dibedakan menjadi perkebunan besar dan perkebunan rakyat.

 

Ketahan pangan bukan pada satu komoditas unggulan saja yaitu beras tetapi pada berbagai komoditas unggulan termasuk komoditi-komoditi lokal lainnya seperti ketela pohon, sukun, sagu, kentang, ubi jalar, dan talas.

 

3.    Potensi dan Sebaran Perikanan Indonesia untuk Ketahanan Nasional

 

Di Indonesia sebenarnya pemanfaatan sumber daya alam di daratan sudah hampir mencapai 80% mungkin lebih. Tetapi ternyata untuk sumber daya perairan Indonesia masih belum optimal pemanfaatannya yaitu sekitar 30% saja. Hal ini membuktikan bahwa dunia perikanan Indonesia masih besar potensinya untuk dikembangkan bahkan Indonesia sendiri bisa menjadi negara maju dengan dunia perikanan ini.

Di Negara Indonesia ini ada beberapa cara dalam pemanfaatan sumber daya perikanan, yaitu perikanan tangkap, budidaya perikanan, teknologi atau industri perikanan.


 

4.    Potensi dan Sebaran Peternakan Indonesia untuk Ketahanan Nasional

 

Peternakan adalah kegiatan membudidayakan dan mengembangbiakkan hewan ternak untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut. Tujuan peternakan adalah mencari keuntungan dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen pada faktor-faktor produksi yang telah dikombinasikan secara optimal. Kegiatan di bidang peternakan dapat dibagi atas dua golongan, yaitu peternakan hewan besar seperti sapi, kerbau dan kuda, sedang kelompok kedua yaitu peternakan hewan kecil seperti babi, kambing, domba, kelinci, dan lain- lain.

a.    Peternakan hewan besar

Peternakan hewan besar adalah peternakan yang memelihara hewan yang berukuran besar, misalnya kerbau, kuda, dan sapi. Daerah pemeliharaan kerbau di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Daerah pemeliharaan kuda terdapat di Sumba, Sumbawa, Timor, Sumatra Utara, Tapanuli, dan Sulawesi Selatan. Daerah pemeliharaan sapi terdapat di Lembang, Cisarua, Baturaden, Ungaran, Boyolali, Madura, Grati, Bali, Sumba, Sumbawa, Mentawai, dan Kalimantan Barat.

b.    Peternakan hewan kecil

Peternakan hewan kecil merupakan peternakan yang memelihara hewan yang berukuran kecil, misalnya kambing dan domba. Populasi ternak kambing terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung. Populasi ternak domba terbesar ditemukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

c.    Unggas

Ternak unggas terdiri dari ayam buras, ayam ras petelur, ayam ras pedaging, itik, dan itik manila. Sebaran populasi ternak unggas ditemukan di seluruh provinsi di Indonesia meskipun tidak merata. Populasi ternak ayam ras pedaging terbesar adalah di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Populasi ternak ayam buras terbesar di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Populasi ternak ayam ras petelur terbesar adalah di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Populasi ternak itik terbesar adalah di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Populasi ternak itik manila terbesar adalah di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

d.   Aneka Ternak

Aneka ternak adalah jenis ternak yang belum didomestasi dan dapat diharapkan sebagai penghasil bahan dengan protein tinggi. Aneka ternak antara lain kelinci, puyuh, dan merpati. Sebaran populasi aneka ternak tidak merata di seluruh Indonesia.

 

C.    Potensi dan Persebaran Sumber Daya Untuk Penyediaan Bahan Industri, Energi Baru dan Terbarukan

1.    Potensi dan Persebaran Sumber Daya untuk Penyediaan Bahan Industri

 

Selain untuk ketahanan pangan, sumber daya alam juga dapat digunakan untuk penyediaan bahan industri. Sumber daya alam menyediakan bahan mentah seperti kayu, besi, mineral, air minyak bumi, dan lain-lain yang akan diolah menjadi benda-benda yang berguna dalam kehidupan sehari-hari. Pengolahan bahan mentah sebagai produksi sektor primer baik pertanian, peternakan, perhutanan, maupun petambangan dilakukan dalam industri hulu. Lokasi pasokan sumber daya alam menjadi salah satu kriteria penentuan wilayah pengembangan industri. Dalam wilayah pengembangan industri, wilayah pusat pertumbuhan industri berperan sebagai penggerak utama (prime mover) ekonomi. WPPI adalah wilayah yang dirancang dengan pola berbasis pengembangan industri dengan pendayagunaan potensi sumber daya wilayah melalui peguaatan infrastruktur industri dan konektivitas yang memiliki keterkaitan ekonomi kuat dengan wilayah di sekitarnya. WPPI disusun berdasarkan kriteria berikut:

1.   Potensi sumber daya alam (agro, mineral, dan migas)

2.   Ketersediaan infrastruktur transportasi

3.   Kebijakan afirmatif untuk pengembangan industri ke luar pulau jawa

4.   Penguatan dan pendalaman rantai nilai

5.   Kualitas dan kuantitas SDM

6.   Memiliki potensi sumber daya air industri

7.   Memiliki potensi dalam perwujudan industri hijau

8.   Kesiapan jaringan pemanfaatan teknologi dan inovasi

 

2.    Potensi dan Persebaran Sumber Daya untuk Penyediaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT)

Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar. Sebanyak 75% wilayah Indonesia merupakan perairan. Selain itu, Indonesia berada di jalur perputaran arus antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Hal ini membuat Indonesia memiliki potensi energi laut yang cukup besar.

Lokasi Indonesia yang terletak di antara garis khatulistiwa menyebabkan intensitas matahari yang diterima hampir merata pada sepanjang tahun dengan besaran radiasi penyinaran 3 hingga 5 jam. Kondisi ini membuat Indonesia juga memiliki potensi untuk mengembangkan pembangkit energi tenaga surya.

a.    Panas Bumi

Energi panas bumi merupakan energi panas yang berasal dari magma yang berada di bawah permukaan bumi dan umumnya berasosiasi dengan gunung berapi. Panas dari magma dapat memanaskan air yang berada di permukaan atau akuifer di bawah permukaan. Uap pemanasan ini digunakan untuk memutar turbin. Energi panas bumi telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik.

b.    Air

Energi air merupakan energi alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Sumber energi yang satu ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki oleh air. Energi tersebut dimanfaatkan untuk mengembangkan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air).

c.    Biomassa

Biomassa adalah jenis energi terbarukan yang mengacu pada bahan biologis yang berasal dari organisme yang hidup atau belum lama mati. Biomassa yaitu bahan organik yang dihasilkan melalui proses fotosintetik, baik berupa produk ataupun buangan. Contoh biomassa antara lain: tanaman, rumput, pohon, limbah pertanian, ubi, limbah hutan, tinja dan kotoran hewan. Kelebihan sumber energi biomassa yaitu sumber energi yang dapat diperbaharui sehingga dapat menyediakan sumber energi secara berkesinambungan. Beberapa pembangkit listrik tenaga biomassa PLTBm sudah banyak tersebar di pulau Sumatera, Sumatera Utara, Riau, Belitung, dan pulau Kalimantan; Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.

 

d.   Matahari

Indonesia berada di garis khatulistiwa, sehingga potensi energi matahari di Indonesia cukup tinggi. Karena matahari bersinar sepanjang tahun dengan rata-rata 6-8 jam sehari. Daerah paling ideal dengan intensitas rata-rata 5 jam per hari. Antara lain daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Sedangkan di daerah timur meliputi seluruh Papua, Maluku, Nusa Tenggara dan sebagaian Sulawesi dengan ratarata penyinaran 4,5-4,8 jam perhari. Sedangkan pulau  kalimantan, dengan potensi cukup baik antara 4-4,5 jam penyinaran perhari. Dengan rata- rata potensi energi matahari di Indonesia sudah selayaknya pengembangan pembangkit listrik tenaga surta (PLTS) menjadi prioritas.

 

e.    Angin dan Hibrid

Indonesia memiliki angin yang bertiup sepanjang tahun. Angin dengan kecepatan tersebut berpotensi untuk digunakan pembangkit listrik tenaga angin atau bayu (PLTB). Perkembangan teknologi yang  mampu meningkatkan kecepatan turbin serta mendorong penggunaan energi angin di Indonesia. Pembangkit listrik tenaga angin dapat digabungkan dengan pembangkit listrik tenaga surya. Pembangkit listrik tenaga angin dan tenaga matahari merupakan terknologi hibrid yang tergolong baru dan ramah lingkungan.

 

f.     Energi Laut

Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia memiliki pola arus laut yang dipengaruhi oleh pergerakan Arus Lintas Indonesia (Arlindo) dari Samudera Pasifik menuju Samudera Hindia. Gerakan arus laut juga dipengaruhi oleh gaya tarik bulan yang menimbulkan arus pasang surut. Pengaruh dari keduanya menyebabkan gerakan arus laut yang cukup signifikan di beberapa daerah. Keunggulan sumber daya energi laut adalah sumber dayanya terbarukan, termasuk jenis energi yang ramah lingkungan serta tidak memerlukan bahan bakar untuk menghasilkan energi. Energi dihasilkan dari pergerakan arus yang kemudia menggerakkan turbin. Dengan densitas air laut yang lebih besar  dibandingkan udara atau angin, daya yang dihasilkan oleh air laut untuk memutar turbin juga akan lebih besar.

g.    Nuklir

Energi nuklir merupakan energi yang dihasilkan dengan cara mengendalikan reaksi nuklir yang kemudian diubah menjadi energi panas, kemudian menjadi listrik. Energi nuklir memiliki keunggulan seperti, tidak menghasilkan energi gas rumah kaca, tidak mencemari udara, biaya bahan bakar rendah, serta sedikit menghasilkan limbah padat.

 

h.    Hidrogen

Hidrogen adalah gas yang sangat mudah terbakar dan merupakan unsur kimia yang paling ringan. Selain itu, keberadaan hidrogen di alam cukup banyak. Hidrogen dapat digunakan sebagai pembangkit energi listrik dengan bantuan perangkat elektro kimia yang mengubah energi kimia menjadi energi listrik.

Tantangan dalam pengembangan energi baru dan terbarukan adalah sebagai berikut:

·  Di beberapa tempat, biaya produksi relatif lebih tinggi sehingga penerapannya kurang kompetitif dengan pembangkit konvensional.

·     Masih terbatasnya SDM yag dapat mengelola pembangkit listrik tenaga EBT sehingga belum dapat dioperasikan dengan maksimal.

·     Keterbatasn insentif dan mekanisme pendanaan sehingga mengurangi minat investor untuk berinvestasu di bidang EBT.

·  Pembangkit listrik EBT tidak dapat ditransportasikan dan bersifat intermittent.

· Belum adanya industri pembuatan komponen pembangkit listrik sehingga ketergantungan impor masih tinggi

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

K. Wardiyatmoko. 2013. Geografi untuk Kelas XI. Jakarta: Erlangga.

Kasman. 2020. Modul Pembelajaran SMA Geografi Kelas XI. Jakarta: Kemendikbud

Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/PERMEN-KP/2004

http://www.bulog.co.id/beraspangan/ketahanan-pangan/, diakses hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021

Posting Komentar untuk " "